Batang kayu log yang diangkut TB Buma Nilam/TK Kaltara Kebajikan diperiksa TNI AL setelah ditemukan selisih antara dokumen muatan dan hasil penghitungan di lapangan.(Foto: Ist)
BERAU, NP – TNI AL melalui KRI Madidihang-855 menggagalkan dugaan pengangkutan kayu log yang tidak sesuai dokumen setelah menghentikan dan memeriksa (henrikan) kapal TB Buma Nilam/TK Kaltara Kebajikan di Perairan Teluk Berau, Papua Barat Daya, Sabtu (1/8/2026). Pemeriksaan mengungkap selisih 124 batang kayu log antara dokumen muatan dan jumlah riil di atas tongkang.
Dispenal dalam siaran pers yang diterima Minggu (2/8/2026) menyatakan, kapal milik PT Surya Bahau Mandiri tersebut mengangkut kayu log dari Bintuni menuju Gresik. Berdasarkan dokumen, muatan tercatat sebanyak 590 batang kayu log. Namun, hasil penghitungan manual tim pemeriksa menemukan sebanyak 714 batang, sehingga terdapat dugaan ketidaksesuaian dokumen pengangkutan hasil hutan.
Pemeriksaan juga mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran di bidang keselamatan pelayaran. Garis muat (Plimsoll Mark) kapal diketahui telah berada di bawah permukaan air sehingga diduga mengalami kelebihan muatan (overdraft). Selain itu, perangkat Automatic Identification System (AIS) dan Emergency Position Indicating Radio Beacon (EPIRB) yang terpasang tidak sesuai dengan Surat Izin Stasiun Radio Kapal Laut (SISRKL). Tim juga menemukan kapal tidak dilengkapi jurnal radio maupun jurnal sampah sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan pelayaran.
Atas temuan tersebut, kapal diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Sebagai tindak lanjut, TB Buma Nilam/TK Kaltara Kebajikan dikawal menuju Kodaeral XIV Sorong untuk menjalani pemeriksaan dan proses penegakan hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Siaga Purla Periode III/Tameng Papua-26 yang digelar Koarmada III. Kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar seluruh jajaran TNI AL meningkatkan kesiapsiagaan operasi, memperkuat penegakan hukum di laut, serta mengamankan sumber daya alam nasional demi kepentingan strategis bangsa dan negara. (red)







Be First to Comment