Press "Enter" to skip to content

Diduga Tunggak Pajak Rp 33 M, Bakamla Amankan Kapal CS Nusantara Explorer

Social Media Share

JAKARTA, NP – Bakamla berhasil mengamankan Kapal CS Nusantara Explorer. Pemilik kapal ini diduga menunggak pajak senilai Rp 33 miliar dan merupakan buruan dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. Kapal ini sempat ingin melarikan diri ke Madagaskar.

Perburuan kapal CS Nusantara Explorer bermula dari laporan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan. “Diawali pada 4 Desember 2021, saya menerima surat dari DJP Jakarta Selatan. Intinya  minta bantuan, karena ada aset bergerak berupa kapal dengan nama CS Nusantara Explorer ini melarikan diri. Tidak melaksanakan kewajibannya membayar pajak,”kata Kepala Bakamla Aan Kurnia

Kemudian Bakamla melakukan track  record terhadap kapal kapal CS Nusantara Explorer. Ternyata kapal tersebut diketahui pada awal November (8-12 November ) berada di Filipina.

“Kita cek lagi tgl 17-28 Nov 2021. Kapal ini sudah berada di China. Tetap saya pantau kapal ini. Kemudian setelah kita track lagi tgl 5 Desember, kapal itu memasuki ZEE Indonesia, yaitu  di Lautan Natuna Utara. Lokasinya berbatasan dengan laut China Selatan. Di sana ada 2 kapal Bakamla yang memang bertugas di sana untuk mengamankan ZEE.

Pada 5 Desember 2021 dilakukan pengecekan. Pada saat masuk ZEE dilakukan intercept , ternyata betul kapal ini yang sedang diburu. Belum melunasi kewajiban pajak dan melarikan diri. Kapal ini diketahui mau ke Madagaskar.

“Akhirnya kita bisa amankan. Alhamdulillah minggu kemarin kapal itu sudah kita kawal dan masuk ke Batam. Sekarang tentunya proses ke pemerintah (Kemenkeu) untuk menyelesaikan kewajibannya.Tapi yang perlu saya garisbawahi adalah kerjasama antara aparat pemerintah, yakni DJP Pajak Kemenkeu dengan Bakamla yang mungkin baru pertama kali. Dan ini hasilnya yang luar biasa, sehingga kita bisa menyelamatkan uang negara yang cukup banyak,”tutup Kepala Bakamla.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan Ainn Nursalim Saleh mengucapkan terimakasih atas bantuan Bakamla.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Bakamla yang telah membantu kami menyita aset bergerak. Sebelumnya, pada Agustus 2021 kapal tersebut sudah kita sita. Namun untuk pembayaran pajak, pihak perusahaan berjanji akan berusaha menyelesaikan kewajiban tersebut,”kata Ainn.

Namun,  pihak Perusahaan sudah terlalu jauh untuk mengoperasikan kapal tersebut. Sementara kewajiban perpajakannnya belum dipenuhi, yaitu sebesar 33 miliar.

“Setelah penyitaan itu kita akan segera melakukan eksekusi pelelangan. Alhamdulilah kapal tersebut sudah bisa digiring ke Batam,”tutup Ainn.

Kronologiscs Nusantara Explorer

Sabtu, 04 Desember 2021 Bakamla RI Menerima Surat Nomor : 061/Enj-Dir/Xi/2021 Perihal Permohonan Pengamanan Aset Sita Kementerian Keuangan C/Q Direktorat Pajak Madya Jakarta Selatan I Berupa Kapal Dengan Nama Nusantara Explorer Dari Pt. Era Nusantara Jayamahe Agar Menggunakan Fungsi Diplomatic Dan Fungsi Lainya Untuk Memberhentikan Kapal Tersebut Di Pelabuhan Indonesia. Selanjutnya Informasi Diteruskan  Ke Kpiml Untuk Dilaksanan Tracking Vessel Scrutiny Dashboard Bakamla. Hasilmonitoring Oleh Kpiml Dengan Hasil Sbb :

  • Tanggal 8 S.D 12 Nov 2021 Termonitor Posisi Cs Nusantara Explorer Berada Di Pelabuhan Bauan Philipina Selanjutnya Menuju Pelabuhan Changsu China.
  • Tanggal 18 S.D 27 Nov 2021 Termonitor Posisi Cs Nusantata Explorer Berada Di Pelabuhan Changsu China, Selanjutnya Berlayar Menuju Halu Selatan Akan Melewati Lcs
  • Tanggal 5 Des 2021 Pukul 05.00 Memasuki Zee Indonesia
  • Tanggal 6 Des 2021 Pukul 16.00 Akan Melintas Perairan Sebelah Barat Kepulauan Anambas

Hasil Monitoring Tersebut Selanjutnya Diteruskan Ke Kn Pulau Nipah Yang Saat Itu Sedang Melaksanakan Operasi Di Perairan Anambas. Kn. Pulau Nipah Memantau Posisi Cs Nusantara Explorer Yang Akan Melalui Perairan Indonesia Pada Hari Senin Tanggal 06 Desember 2021.

Pada Hari Senin Tanggal 06 Desember 2021 Pukul 11.00 Wib Kn. Pulau Nipah-321 Menuju Posisi Kapal Cs. Nusantara Explorer. Pada Pukul 13.54 Wib Kn. Pulau Nipah-321 Pada Posisi 03°32.861’’ N – 105°32.398’’ E Melakukan Kontak Radio Dengan Kapal Cs. Nusantara Explorer Posisi 03°30.989’’ N – 105°33.688’’ E Dengan Halu 222° Dan Cepat 9,8 Knots Serta Menginformasikan Untukmenurunkan Kecepatan Kapal Dan Akan Melakukan Pemeriksaan Kepada Kapal Cs. Nusantara Explorer.

Pada Jarak 2 Nm Kn. Pulau Nipah Melaksanakan Peran Pemeriksaan Dan Pengeledahan. Setelah Jarak 1,5 Nm Kn. Pulau Nipah Menginformasikan Melalui Radio Ke Kapal Cs Nusantara Explorer Untuk Menyiapkan Dokumen. Pada Jarak 1 Nm Kn. Pulau Nipah Melakukan Peran Sekoci Dan Menurunkan Sekoci Untuk Menjemput 2 Abk Dan Dokumen Di Kapal Cs. Nusantara Explorer. Setelah Sekoci Turun 3 Personel Kn Pulau Nipah Melakukan Penjemputan 2 Abk Dan Dokumen Di Kapal Cs Nusantara Explorer. Setelah Melakukan Penjemputan Sekoci Kembali Ke Kn Pulau Nipah Dengan Membawa 2 Abk Dan Dokumen Kapal Cs Nusantara Explorer. Setelah Sekoci Sampai Dikapal 2 Abk Dan Dokumen Di Bawa Keanjungan Untuk Dilakukan Pemeriksaan. Setelah Melakukan Pemeriksaan Komandan Kn. Pulau Nipah – 321 Melaporkan Kepada Direktur Operasi Laut Bakamla Ri. Selanjutnya Direktur Operasi Laut Bakamla Ri Memerintahkan Komandan Kn. Pulau Nipah – 321 Untuk Membawa Kapal Ke Pelabuhan Batu Ampar, Batam. Setelah Menerima Informasi Tersebut 2 Abk Melaporkan Ke Nahkoda Kapal Dan Selanjutnya Pukul 17.00 Wib Kapal Menuju Ke Pelabuhan Batu Ampar, Batam.

Kapal CS Nusantara Explorer merupakan kapal jenis Multi Purpose Offshore Vessel berbendera Indonesia. Kapal ini dibuat pada tahun 1996.(red)

 

 

 

 

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *