Press "Enter" to skip to content

BPK RI Periksa Penghapusan dan Pemusnahan Alutsista Korps Marinir

Social Media Share

JAKARTA, NP — Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan pemeriksaan pendahuluan terkait penghapusan dan pemusnahan Alat Utama Sistem Senjata (Alutista) serta amunisi periode 2022 hingga semester I 2025 di Markas Komando Korps Marinir, Jakarta. Kegiatan tersebut diterima oleh Inspektur Korps Marinir Brigjen TNI (Mar) Ahmad Fajar yang mewakili Panglima Korps Marinir Letjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi.

Tim BPK RI dipimpin oleh Tri Setyady Untoro selaku Ketua Tim, didampingi Muhammad Rudy Virdiansyah (Kasubtim) dan Kurnia Febrianty, S.E., Ak. sebagai anggota tim, sedangkan turut hadir mendampingi dari Inspektorat Jenderal TNI AL, yaitu Kolonel Laut (S) Sumartono, A.Md., dan Letkol Laut (S) Darmawan Sugianto, A.Md., serta dari Itjen TNI Letkol CPL Astika.

Dalam sambutan Pangkormar yang dibacakan Irkormar menyampaikan bahwa Korps Marinir menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan alutsista serta amunisi, sehingga seluruh proses penghapusan dan pemusnahan dapat dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara BPK RI, Itjen TNI, Itjenal, dan Korps Marinir dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan alutsista TNI AL, khususnya di jajaran Korps Marinir, demi mendukung kesiapan operasional prajurit dalam melaksanakan tugas pokok.

Turut hadir Koorsahli Kormar yang diwakili Sahli B Bid Lat Kormar Kolonel Marinir Slamet A., Asrena Kormar Kolonel Marinir Wahyudi Saputra, S.E., M.M., Aslog Pangkormar Kolonel Marinir Akhiyar Meideri, S.E., M.M., M.Han., dan Kadismat Kormar Kolonel Marinir Isna Muhsin A., S.E., M.Tr.Hanla., M.Tr(Han).(red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *