Press "Enter" to skip to content

Bakamla RI Periksa Kapal Asing di Perairan Indonesia, Tidak Ditemukan Pelanggaran

Social Media Share

MV Truong An 05, kapal berbendera Vietnam, diperiksa setelah terdeteksi berada di wilayah perairan nasional.(Ist)

SELAT MALAKA — Unsur patroli Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323, melakukan pemeriksaan terhadap kapal asing  MV Truong An 05 berbendera Vietnam yang lego jangkar di perairan Indonesia, Senin (16/9/2025).

Pemeriksaan dilakukan setelah Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI mendeteksi aktivitas mencurigakan kapal tersebut berupa drifting dan lego jangkar di koordinat  04° 39,830 N – 098° 26,940 E, sekitar 19 mil laut dari Tanjung Tamiang, di jalur pelayaran padat Selat Malaka.

Komandan KN Pulau Dana-323, Letkol Bakamla Umar Dhani, mengatakan, aktivitas tersebut berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran kapal lain yang melintas di kawasan tersebut. “Kami langsung bergerak cepat ke lokasi untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum ataupun ancaman keamanan maritim,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Setibanya di lokasi, tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) diturunkan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen kapal, awak kapal, dan muatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal MV Truong An 05 dengan IMO 9630511 dan callsign XVJU2, dikapteni oleh Nguyen Trach Tung, mengangkut 17 orang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Vietnam. Kapal diketahui tidak membawa muatan saat diperiksa.

Nakhoda kapal menyampaikan bahwa pihaknya mengalami kerusakan mesin, sehingga terpaksa lego jangkar di perairan Indonesia. Setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan pelanggaran hukum maupun barang ilegal di atas kapal.

Sekitar pukul 17.20 WIB, usai perbaikan mesin selesai, kapal kembali menyalakan mesin dan bergerak meninggalkan wilayah perairan Indonesia. Hingga pukul 19.15 WIB, kapal terpantau telah berada di luar wilayah yurisdiksi Indonesia dan berlayar dengan kecepatan normal.

Letkol Umar Dhani menambahkan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari Operasi Yudhistira-II/25 yang digelar Bakamla RI untuk memastikan keamanan dan keselamatan pelayaran di perairan strategis nasional.

“Seluruh pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur. Kami akan terus mengawasi setiap aktivitas kapal asing di wilayah perairan Indonesia sebagai upaya preventif terhadap potensi pelanggaran hukum dan bahaya keselamatan maritim,” ujar Umar.(red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *