Oleh: Danang Rimbawa, H.A
Pusat Studi Rekayasa Pertahanan Siber FTTP Unhan RI
Bela Negara selama ini kerap dipahami melalui bahasa heroik: cinta tanah air, kesadaran berbangsa, kesetiaan pada Pancasila, dan kesiapan berkorban bagi negara. Semua itu tetap penting. Namun, abad digital memaksa kita mengajukan pertanyaan baru: apakah mencintai Indonesia masih cukup ketika warga negara mudah percaya pada kabar palsu, lalai menjaga data pribadi, dan tidak memahami bagaimana algoritma membentuk cara berpikir publik?
Pertanyaan itu bukan berlebihan. Ruang hidup bangsa hari ini tidak lagi hanya terbentang di darat, laut, dan udara. Ia juga hadir di pusat data, jaringan komunikasi, media sosial, aplikasi percakapan, hingga sistem kecerdasan buatan. Di ruang digital itulah warga bekerja, belajar, bertransaksi, berdebat, bahkan membentuk pandangan sosial dan politiknya. Ketika ruang digital rentan, ketahanan nasional ikut rentan.
Ancaman terhadap negara pun berubah bentuk. Ia tidak selalu hadir sebagai tank, kapal perang, atau pesawat tempur. Ancaman dapat datang melalui pencurian data, serangan terhadap layanan publik, disinformasi yang membelah masyarakat, manipulasi psikologis melalui media sosial, hingga deepfake yang memanipulasi persepsi publik. Kekuatan siber modern tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur dan teknologi, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat menjaga daya tahan sosial dan kognitifnya.
Di sinilah makna Bela Negara perlu diperbarui. Bela Negara tidak boleh berhenti sebagai doktrin seremonial yang hidup dalam slogan dan upacara kebangsaan. Ia harus masuk ke kebiasaan digital warga: bagaimana seseorang membuat kata sandi yang aman, menjaga identitas digital, memverifikasi informasi sebelum membagikannya, memahami risiko kecerdasan buatan, serta menolak menjadi bagian dari rantai penyebaran kebencian dan kebohongan.
Negara memang memerlukan infrastruktur digital yang kuat, regulasi yang jelas, dan kerja sama internasional yang cerdas. Namun, semuanya akan rapuh bila masyarakat tidak paham, tidak peduli, dan tidak merasa ikut bertanggung jawab. Infrastruktur tanpa kesadaran publik hanya melahirkan kekuatan teknis yang dingin. Regulasi tanpa perilaku warga hanya menjadi teks hukum.
Karena itu, gagasan Bela Negara Digital menjadi relevan. Ia menempatkan warga negara bukan sekadar sebagai pengguna teknologi, melainkan bagian dari pertahanan nasional. Warga yang ceroboh membagikan data pribadi sesungguhnya sedang membuka celah bagi kerentanan negara. Warga yang menyebarkan informasi tanpa verifikasi ikut melemahkan daya tahan masyarakat. Sebaliknya, warga yang disiplin menjaga akun, kritis terhadap informasi, dan sadar nilai strategis data sedang menjalankan Bela Negara dalam bentuk yang paling nyata.
Ada empat medan penting dalam Bela Negara Digital.
Pertama, kedaulatan data. Data bukan sekadar jejak administrasi atau bahan bakar ekonomi digital. Data adalah sumber daya strategis. Bangsa yang tidak mampu mengelola dan melindungi datanya akan mudah dikendalikan oleh kepentingan platform dan pasar global.
Kedua, etika kecerdasan buatan. AI bukan teknologi yang sepenuhnya netral. Ia dibentuk oleh data, desain, dan kepentingan tertentu. Karena itu, warga perlu memahami bahwa jawaban mesin tidak selalu benar dan rekomendasi algoritma tidak selalu adil. Literasi AI pada akhirnya bukan hanya keterampilan teknologi, tetapi juga bagian dari kemerdekaan berpikir warga.
Ketiga, pertahanan kognitif. Di tengah banjir informasi, persoalan utama bukan lagi kekurangan informasi, melainkan lemahnya kemampuan memilah kebenaran. Hoaks, propaganda, dan manipulasi emosi dapat menjadi senjata yang merusak kepercayaan sosial. Maka, kemampuan menahan diri, memeriksa fakta, dan berpikir jernih sebelum membagikan informasi merupakan bentuk baru kedisiplinan warga negara.
Keempat, kesiapan menghadapi teknologi masa depan, termasuk kriptografi pascakuantum. Isu ini mungkin terdengar jauh dari kehidupan sehari-hari. Namun, bangsa yang terlambat membaca perubahan teknologi akan selalu menjadi pengguna, bukan pengarah.
Konsekuensinya, ukuran Bela Negara juga perlu diperbarui. Kesadaran kebangsaan hari ini tidak cukup diukur dari sikap simbolik semata, tetapi juga dari tanggung jawab warga dalam ruang digital: melindungi data pribadi, menggunakan autentikasi ganda, memverifikasi informasi, hingga mematuhi kanal resmi saat terjadi krisis digital.
Indonesia memang tidak harus menjadi negara adidaya digital. Namun, Indonesia harus mampu membangun ketahanan digital nasional yang kuat: negara yang hadir melalui regulasi yang baik, institusi yang bekerja lintas sektor, kampus yang menghasilkan pengetahuan, media yang menjaga akal sehat publik, industri yang memperkuat kemandirian teknologi, serta warga yang sadar bahwa perilaku digitalnya memiliki konsekuensi kebangsaan.
Bela Negara di abad siber bukan hanya kesiapan mengangkat senjata. Ia juga kesiapan menjaga akal sehat. Ia bukan hanya soal menjaga perbatasan, tetapi juga menjaga ruang digital agar tidak dikuasai kebencian, kebohongan, dan manipulasi.
Pada akhirnya, kedaulatan tidak hanya dijaga oleh negara. Kedaulatan juga dijaga oleh warga yang memahami teknologi, kritis terhadap informasi, menjaga data pribadi, dan menggunakan ruang digital secara bertanggung jawab. Di situlah Bela Negara menemukan makna barunya: mencintai Indonesia bukan hanya dengan slogan dan simbol, tetapi dengan disiplin digital yang menjaga bangsa tetap berdaulat di tengah abad siber.***







Be First to Comment