Press "Enter" to skip to content

Transisi Energi dan Kedaulatan Teknologi

Social Media Share

Oleh: Danang Rimbawa, H.A

Pusat Studi Rekayasa Pertahanan Siber FTTP Unhan RI

Eropa sedang menghadapi kenyataan pahit: transisi energi tidak otomatis menghadirkan kedaulatan energi. Dalam laporan DW, Uni Eropa mulai membatasi pendanaan bagi teknologi inverter surya asal China karena dinilai berpotensi menimbulkan risiko keamanan terhadap jaringan listrik.

Persoalannya bukan pada panel surya semata, melainkan pada inverter—perangkat yang menjadi “otak” sistem tenaga surya. Inverter mengubah energi matahari menjadi listrik yang dapat digunakan, terhubung ke internet, serta memungkinkan akses jarak jauh untuk pemeliharaan maupun pembaruan perangkat lunak. Dalam situasi tertentu, konektivitas itu dapat menjadi celah siber bagi sistem ketenagalistrikan.

Kasus ini menunjukkan satu hal penting: teknologi hijau tidak bebas dari risiko geopolitik. Energi terbarukan memang menjanjikan masa depan rendah karbon, tetapi ketika perangkat kuncinya bergantung pada rantai pasok eksternal, kerentanan baru ikut tercipta.

Jika dahulu ketergantungan terjadi pada minyak, gas, dan batu bara, kini ketergantungan bergeser pada panel surya, baterai, inverter, chip, perangkat lunak, hingga sistem kendali digital. Karena itu, pertanyaan mengenai kedaulatan energi tidak lagi sebatas dari mana pasokan energi berasal, tetapi juga siapa yang membuat perangkatnya, siapa yang mengendalikan sistemnya, dan siapa yang memegang akses terhadap infrastrukturnya.

Laporan tersebut menyebutkan sebagian besar inverter yang digunakan di Eropa berasal dari China. Pada saat yang sama, China juga mendominasi pasokan panel surya dan baterai litium-ion. Ini bukan sekadar soal harga murah versus mahal, melainkan persoalan risiko sistemik ketika infrastruktur energi strategis terlalu bergantung pada satu ekosistem teknologi.

Indonesia perlu membaca perkembangan ini dengan cermat. Di tengah percepatan transisi energi, pengembangan PLTS, sistem penyimpanan energi, dan penguatan jaringan listrik terus didorong untuk mencapai target energi baru terbarukan.

Namun, percepatan tersebut tidak boleh membuat Indonesia sekadar menjadi pasar bagi teknologi asing. Jika seluruh komponen utama—mulai dari panel, inverter, baterai, hingga platform kendali—masih bergantung pada impor dan pengelolaan eksternal, maka yang terjadi hanyalah perpindahan dari ketergantungan energi fosil menuju ketergantungan teknologi hijau.

Di sinilah pentingnya kemandirian teknologi nasional. Tingkat komponen dalam negeri tidak cukup dipahami sebagai kewajiban administratif, tetapi harus menjadi bagian dari strategi industrialisasi nasional. Tujuannya bukan sekadar meningkatkan angka kandungan lokal, melainkan membangun kemampuan desain, rekayasa, pengujian, keamanan sistem, hingga pemeliharaan teknologi energi strategis di dalam negeri.

Meski demikian, kebijakan kandungan lokal juga perlu dijalankan secara realistis. Dalam tahap tertentu, relaksasi dapat diperlukan untuk menarik investasi dan mempercepat pembangunan energi terbarukan. Akan tetapi, relaksasi tidak boleh berubah menjadi ketergantungan permanen. Ia harus menjadi jembatan menuju penguatan industri nasional.

Karena itu, Indonesia setidaknya membutuhkan tiga langkah besar.

Pertama, melakukan audit keamanan terhadap seluruh teknologi energi yang terhubung ke jaringan listrik. Inverter, baterai, smart meter, dan sistem kontrol digital harus diperlakukan sebagai bagian dari infrastruktur kritis nasional. Pengujian tidak cukup hanya pada aspek efisiensi dan harga, tetapi juga keamanan siber, verifikasi perangkat lunak, serta kontrol akses jarak jauh.

Kedua, membangun industri inti nasional, bukan sekadar industri perakitan. Kedaulatan teknologi mensyaratkan kemampuan desain, pengembangan perangkat lunak, sertifikasi keamanan, hingga produksi komponen penting di dalam negeri. Kolaborasi perguruan tinggi, BRIN, BUMN, PLN, industri nasional, dan perusahaan teknologi menjadi kebutuhan mendesak.

Ketiga, menempatkan keamanan siber sebagai bagian utama transisi energi. Sistem energi modern merupakan sistem fisik dan digital yang saling terhubung. Gangguan pada perangkat digital dapat berdampak langsung terhadap layanan publik, rumah sakit, pelabuhan, pusat data, hingga pertahanan negara.

Pengalaman Eropa menunjukkan bahwa harga murah dapat menjadi mahal ketika dihitung dengan risiko kedaulatan. Dalam konteks infrastruktur strategis, biaya tambahan untuk teknologi yang aman dan tepercaya sejatinya merupakan investasi perlindungan nasional.

Indonesia tidak boleh menunggu hingga risiko itu hadir dalam bentuk sabotase digital, embargo teknologi, atau gangguan jaringan listrik. Kemandirian teknologi harus dibangun sebelum krisis terjadi. Sebab, di era yang sepenuhnya terkoneksi, penguasaan teknologi pada akhirnya akan menentukan tingkat kedaulatan suatu negara.***

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *