Press "Enter" to skip to content

Pom Kolinlamil Operasi Gaktib Sasar Prajurit Berkendara Masuk Jalur Busway

Social Media Share

JAKARTA, NP – Polisi Militer Kolinlamil melaksanakan Operasi Gaktib dan Yustisi Pelarangan Memasuki Jalur Busway bagi Prajurit dan PNS Kolinlamil di Jalur Busway Podomoro-Plumpang, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Selasa (11/11).

Operasi penegakan dan penertiban bagi prajurit dan PNS Kolinlamil yang masuk jalur bus way ini dipimpin Kepala Seksi Gaktib Polisi Militer Kolinlamil Letkol Laut (PM) Musa Hotmatua Sitorus, S.Si.

Komandan POM Kolinlamil Letkol Laut (PM) Aman Kurniawan, M.Tr (Hanla) mengatakan, operasi gaktib dilaksanakan secara periodik dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan mencegah atau menekan berbagai bentuk pelanggaran khususnya pelanggaran lalulintas bagi prajurit dan PNS Kolinlamil yang memasuki jalur busway.

Sedangkan tujuan operasi gaktib, menurut Komandan POM Kolinlamil untuk meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban prajurit Kolinlamil.

“Sesuai dengan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi bahwa Pasal 90 ayat (1) bahwa selain kendaraan umum dilarang untuk masuk jalur bus way. Dan ini juga berlaku dilingkungan kendaraan TNI” tutur alumni AAL Angkatan 46 tahun 2000 ini.

Kegiatan operasi penegakan dan penertiban ini dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan guna menjaga dan meningkatkan kualitas kedisiplinan prajurit terhadap peraturan dan hukum baik di lingkungan militer maupun umum bagi prajurit Kolinlamil.

Lebih lanjut dikatakan, operasi gaktib tersebut dilaksanakan sesuai dengan perintah Panglima Kolinlamil Laksda TNI Irwan Achmadi, M.Tr (Han) untuk mencegah secara dini keterlibatan prajurit terhadap bentuk pelanggaran lalu lintas dan pelanggaran lainnya maka perlu dilaksanakan operasi penegakkan ketertiban (Gaktib) secara rutin.

Selain itu Komandan POM Kolinlamil menambahkan bahwa setiap prajurit dan PNS dilingkungan Kolinlamil apabila tertangkap melakukan pelanggaran disiplin maupun tindak pidana lainnya akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perilaku prajurit yang mampu disiplin dalam berkendaraan dijalan sesuai dengan perintah Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. agar setiap prajurit TNI AL dapat memberikan manfaat dengan tindakan nyata bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Kegiatan Operasi Penegakan dan Yustisi ini melibatkan 16 personel dari POM Kolinlamil, Koarmada I dan Lantamal III. (Pen)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *