JAKARTA, NP – Komandan Detasemen Markas Kolinlamil Kolonel Laut (P) Alhenadi memimpin acara pembaretan kepada 69 Tamtama Remaja angkatan ke-41 gelombang 2 di lapangan Moeljono Silam, Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (23/9). Tamtama Remaja Kolinlamil tersebut nantinya akan memperkuat dan mengisi jabatan di unsur-unsur KRI jajaran Kolinlamil. Acara pembaretan bukanlah sebuah acara seremonial semata namun didalamnya terkandung nilai kejuangan, kebanggaan dan tanggung jawab yang harus diemban. Penggunaan baret Kolinlamil membawa konsekuensi untuk menunjukkan kinerja terbaik serta menghasilkan karya yang berkualitas.
Di awal amanatnya, Komandan Denma Kolinlamil mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung di bawah Panji Kolinlamil “Satya Wira Jala Dharma” kepada para Tamtama Remaja yang telah mendapatkan Surat Keputusan Kasal untuk memperkuat prajurit jajaran Kolinlamil. Untuk itu, sebagai wujud penerimaan secara resmi, dilaksanakan acara peresmian penggunaan baret Kolinlamil bagi para Tamtama Remaja. Dalam acara tersebut Komandan Denma Kolinlamil menyampaikan pesannya kepada para Tamtama Remaja untuk selalu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai landasan kekuatan moril dan meningkatkan kemampuan profesi sesuai dengan kejuruan sebagai modal dalam menjalankan tugas dan menumbuhkan naluri tempur.
“Pertahankan kesamaptaan jasmani, kesehatan fisik dan psikologis pada kondisi terbaik semaksimal mungkin dan jadilah figur Tamtama Remaja yang energik, inovatif dan adaptif sehingga dapat melaksanakan setiap tugas yang diberikan. Dan yang tidak kalah pentingnya, hindari berbagai tindakan pelanggaran hukum dan disiplin prajurit yang berdampak terhadap masa depan dan kehidupan keluarga kalian.” ujarnya.
Terkait dengan keberadaan Tamtama Remaja di jajaran Kolinlamil, Panglima Komando Lintas Laut Militer Laksda TNI Agus Hariadi menyampaikan kepada seluruh Perwira jajarannya untuk memedomani instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono bahwa, prajurit yang selesai melaksanakan Pendidikan dan ditempatkan di satuan-satuan TNI AL agar diawasi secara ketat pada saat masa orientasi sampai dengan awal bekerja atau beraktifitas di satuan kerjanya. Tidak ada pembinaan prajurit baru dengan kekerasan bahkan menjurus pada penganiayaan oleh seniornya atau oknum tertentu apapun alasannya. “Bila terjadi penganiayaan, bahkan berakibat fatal maka pelaku akan diproses hukum pidana dan mendapatkan sanksi tambahan berupa pemecatan dengan tidak hormat. Sedangkan Kasatkernya dikenakan sanksi copot jabatan karena dianggap tidak mampu memimpin.” tegasnya. (Dispen Kolinlamil)
Be First to Comment