UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Senin (10/11/2025), membahas kesiapan UIN menuju status PTNBH.(Ist)
JAKARTA, NP – Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menyatakan siap bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Kesiapan ini disampaikan langsung oleh Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Senin (10/11/2025).
Prof. Asep menegaskan, kesiapan UIN Jakarta menuju PTNBH didukung kemandirian finansial kampus yang bersumber dari pendapatan non-Uang Kuliah Tunggal (UKT). “Kalau dari UIN kita menyampaikan untuk melanjutkan PTNBH. Kita optimistis memenuhi syarat dari sejumlah indikator, khususnya dukungan sumber keuangan dari unit bisnis,” ujarnya.
Rektor Asep menambahkan, status PTNBH tidak akan membebani mahasiswa dengan kenaikan UKT. “Enggak, kita tidak ingin masuk ke wilayah itu ya,” tegasnya. Ia menjelaskan, UIN Jakarta telah mengembangkan sejumlah unit bisnis sebagai sumber pendanaan alternatif, seperti dua rumah sakit, hotel, serta usaha laundry. “Kita bisa mengimbangi biaya operasional dari sumber non-UKT,” paparnya.
Kesiapan finansial tersebut diperkuat dengan kenaikan 180 persen pendapatan non-UKT UIN Jakarta pada periode 2024–2025.
Dorong Penambahan Kuota KIP Kuliah untuk PTKIN
Dalam kesempatan yang sama, Rektor Asep juga menyampaikan aspirasi agar Komisi VIII DPR memperjuangkan peningkatan kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
“Kita berharap Komisi VIII bisa memberikan ruang yang lebih baik kepada anggaran-anggaran KIP,” ujarnya. Ia menyoroti ketimpangan jumlah penerima KIP antara PTKIN dan perguruan tinggi umum. “Perguruan tinggi umum sudah jutaan kuotanya, sementara kita hanya ratusan ribu,” keluhnya.
Selain itu, Rektor Asep menyinggung soal kendala status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang pangkatnya masih terbentur aturan birokrasi.
Dorong Penguatan SDM dan Optimalisasi Aset
Sebagai bagian dari persiapan menuju PTNBH, UIN Jakarta telah menggelontorkan Rp2,8 miliar beasiswa bagi pegawai dan tenaga kependidikan dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum UIN Jakarta, Imam Subchi, menjelaskan, lonjakan pendapatan non-UKT merupakan hasil dari optimalisasi aset dan peningkatan pengelolaan unit bisnis di bawah Pusat Pengembangan Bisnis.
“Kontributor tertinggi pendapatan non-UKT UIN Jakarta disumbang oleh Rumah Sakit Haji (RS UIN Syarif Hidayatullah), disusul RS Syarif Hidayatullah Jakarta. Selain itu, unit bisnis perhotelan seperti Hotel Syahida Inn dan Adia Suites juga menjadi penopang signifikan,” terang Imam.
Transformasi menuju PTNBH menjadi langkah strategis UIN Jakarta untuk memperoleh otonomi penuh dalam pengelolaan keuangan, sumber daya manusia, dan akademik secara mandiri — sekaligus menandai babak baru kemandirian perguruan tinggi keagamaan di Indonesia. (red)







Be First to Comment