Press "Enter" to skip to content

September, MPR Gelar Paripurna Hadirkan PPHN Melalui Konvensi Konstitusi Tanpa Amanademen

Social Media Share

Rapat gabungan Pimpinan MPR RI dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD, Senin (25/7/2022) sepakat menerima laporan Badan Pengkajian MPR RI tentang Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). (Foto: MPR RI)

JAKARTA, NP- Seluruh fraksi MPR dan kelompok DPD sepakat menggelar sidang paripurna MPR awal September 2022 guna mendengarkan pemandangan umum fraksi dan kelompok DPD untuk membentuk Panitia Ad Hoc yang akan menyusun rumusan-rumusan bentuk hukum dari Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Salah satu bentuk hukum yang diusulkan dalam laporan Badan Pengkajian MPR RI adalah peluang digunakannya Konvensi Konstitusi sebagai terobosan menghadirkan PPHN tanpa amandemen UUD NRI 1945.

“Sidang paripurna MPR untuk pengambilan keputusan pembentukan Panitia Ad Hoc rencananya dilakukan pada awal September 2022, di luar Sidang Tahunan MPR RI yang akan diselenggarakan pada 16 Agustus 2022,” ucap Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat memaparkan hasil rapat gabungan Pimpinan MPR RI dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/7/2022).

Kata Bamsoet, Panitia Ad Hoc MPR RI merupakan alat kelengkapan MPR RI yang berwenang menyiapkan rancangan keputusan MPR RI. Khususnya untuk menindaklanjuti dan menyempurnakan substansi PPHN yang telah disampaikan Badan Pengkajian MPR RI.

Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI, antara lain Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, Yandri Susanto, dan Arsul Sani. Sementara pimpinan Fraksi MPR RI yang hadir antara lain, TB Hasanudin (PDI Perjuangan), Idris Laena (Golkar), Sodik Mujahid (Gerindra), Taufik Basari (Nasdem), Neng Eem Marhamah Zulfa (PKB), Benny K. Harman (Demokrat), Tifatul Sembiring (PKS), Mohammad Iqbal (PPP), serta Tamsil Linrung (DPD). Hadir pula Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat.

Ketua DPR RI ke-20 menjelaskan, komposisi Panitia Ad Hoc terdiri dari 10 Pimpinan MPR RI ditambah 45 anggota secara proporsional dari fraksi dan kelompok DPD. Antara lain, 8 anggota Fraksi PDI Perjuangan, 5 anggota Fraksi Golkar, 5 anggota Fraksi Gerindra, 4 anggota Fraksi Nasdem, 4 anggota Fraksi PKB, 3 anggota Fraksi Demokrat, 3 anggota Fraksi PKS, 3 anggota Fraksi PAN, 1 anggota Fraksi PPP, dan 9 anggota Kelompok DPD RI.

Rapat gabungan juga membahas persiapan Sidang Tahunan MPR RI yang akan diselenggarakan 16 Agustus 2022. Dari hasil pertemuan konsultasi Pimpinan MPR dengan Presiden beberapa waktu lalu, dan dari koordinasi antara Sekretariat Jenderal MPR, DPR, DPD, dan Sekretariat Negara, disepakati format Sidang Tahunan MPR masih sama seperti tahun sebelumnya.

“Yaitu menjadi satu rangkaian dengan Sidang Bersama DPR dan DPD. Kehadiran anggota MPR, jika situasi pandemi Covid-19 semakin membaik, dapat dihadiri oleh seluruh anggota MPR, para mantan presiden dan mantan wakil presiden, para ketua umum partai politik, dan para duta besar negara sahabat,” jelas Bamsoet.

Setelah menyelenggarakan Sidang Tahunan MPR RI, pada hari Kamis, 18 Agustus 2022 mendatang, MPR RI juga akan memperingati Hari Konstitusi. Pelaksanaannya akan dirangkaikan dengan HUT MPR ke-77, dengan tema Konstitusi Sebagai Dasar Pijakan Bagi Kebangkitan Ekonomi dan Politik Global Pasca Pandemi.

“Dari pertemuan konsultasi dengan Pimpinan MPR RI pada 14 Juli 2022 lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan akan hadir dan memberikan sambutan,” pungkas Bamsoet.(har)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *