Press "Enter" to skip to content

Mendagri Ingatkan Pemda Waspadai Nataru dan Potensi Bencana

Social Media Share

Mendagri Tito Karnavian memimpin rapat daring kesiapsiagaan Nataru dan potensi bencana.(Foto:Ist)

JAKARTA, NP – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta potensi bencana akibat cuaca ekstrem. Pemda juga diminta mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat dengan memperkuat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan terkait.

“Pastikan keselamatan lalu lintas udara, darat, dan laut. Periksa dan yakinkan semuanya aman,” ujar Mendagri dalam Rapat Bersama Kepala Daerah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) secara daring dari Kemendagri, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Mendagri menegaskan agar penyedia jasa transportasi tidak memanfaatkan tingginya permintaan dengan menaikkan harga tiket melebihi ketentuan. Pemerintah telah menyiapkan mekanisme diskon melalui koordinasi lintas sektor.

“Jangan menggunakan harga acuan pemerintah tertinggi untuk meraup keuntungan karena akan memberatkan rakyat dan memicu kenaikan harga komoditas lainnya,” tegasnya.

Selain transportasi, Mendagri meminta Pemda menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan. Kebutuhan masyarakat diperkirakan meningkat selama Nataru. Untuk itu, Pemda diminta berkoordinasi dengan Perum Bulog, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan pelaku usaha daerah agar stok tetap aman.

Mendagri juga menekankan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Prediksi curah hujan tinggi, termasuk potensi banjir rob di beberapa wilayah, harus diantisipasi dengan memastikan sumber daya, personel, dan sistem peringatan dini berfungsi optimal.

Untuk itu, Mendagri meminta para kepala daerah tetap berada di wilayah masing-masing dan siap mengambil keputusan bila terjadi kondisi darurat. Ia juga mewanti-wanti agar perjalanan ke luar negeri ditunda pada 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026, kecuali untuk tugas atas arahan Presiden atau kebutuhan medis mendesak.

“Mendagri menekankan pentingnya kehadiran kepala daerah di wilayah masing-masing selama Nataru, mengingat potensi bencana dan lonjakan aktivitas masyarakat,” kata juru bicara Kemendagri. (red/rls)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *