Press "Enter" to skip to content

Menag Tegaskan Komitmen Kembangkan Pesantren Ramah Anak

Social Media Share

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Ist)

JAKARTA, NP— Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan keseriusan pemerintah mengembangkan pesantren ramah anak. Kementerian Agama telah membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan untuk memastikan lingkungan pendidikan keagamaan bebas dari kekerasan.

“Setiap lembaga pendidikan, baik sekolah, madrasah, maupun pesantren harus menjadi tempat yang ramah anak, zero kekerasan,” tegas Menag di Jakarta, Minggu (26/10/2025).

Menurut Menag, sejumlah regulasi telah diterbitkan untuk memperkuat langkah tersebut, di antaranya Permenag No. 73 Tahun 2022, KMA No. 83 Tahun 2023, serta panduan teknis pengasuhan ramah anak di pesantren.

Kemenag juga bekerja sama dengan KemenPPPA untuk mencegah kekerasan pada santri melalui pola pengasuhan ramah anak dan penanganan korban kekerasan fisik, psikis, maupun seksual.

Hasil riset PPIM UIN Jakarta terhadap 514 pesantren menunjukkan 1,06 persen pesantren memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap kekerasan seksual. “Temuan ini menjadi perhatian serius. Kami ajak pesantren lain berbagi praktik baik,” ujar Menag.

Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno menambahkan, Kemenag telah menetapkan 512 pesantren sebagai proyek percontohan dan menyediakan kanal pelaporan Telepontren di nomor 0822-2666-1854.

Selain itu, Kemenag menggelar Lomba Karya Tulis Ilmiah Pesantren Ramah Anak dan pelatihan bersama Lakpesdam PBNU di 17 pesantren.

“Ini komitmen kami untuk memastikan pesantren menjadi tempat aman dan mendidik bagi seluruh santri,” pungkas Menag Nasaruddin Umar.(red)

 

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *