Press "Enter" to skip to content

Menag: Rumah Ibadah Dapat Jadi Pusat Pelayanan Kemanusiaan

Social Media Share

Menag Nasaruddin Umar saat menerima audiensi ICRP di Jakarta.(Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Rumah ibadah ke depan tidak lagi cukup dipahami hanya sebagai tempat menjalankan ritual keagamaan, tetapi juga dapat berfungsi sebagai ruang pelayanan sosial bagi masyarakat luas.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, rumah ibadah memiliki potensi besar menjadi pusat pelayanan kemanusiaan. Di tempat tersebut, umat tidak hanya beribadah, tetapi juga dapat menghadirkan pelayanan, kepedulian, serta ruang perjumpaan bagi siapa pun.

“Semua rumah ibadah juga bisa menjadi rumah besar untuk kemanusiaan,” kata Menag saat menerima audiensi Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin (25/5/2026).

Ia mencontohkan praktik pembukaan ribuan masjid pada momentum mudik Natal dan Lebaran. Masjid-masjid tersebut, menurutnya, dapat difungsikan sebagai tempat singgah bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan.

Di rumah ibadah itu, masyarakat dapat beristirahat, mengisi daya gawai, memperoleh makanan ringan, serta mendapatkan layanan sederhana lainnya selama perjalanan.

Menag menilai, praktik semacam itu dapat memperkuat kebiasaan hidup berdampingan di tengah masyarakat. Kehadiran rumah ibadah yang terbuka bagi siapa pun diharapkan dapat mengurangi sekat-sekat sosial secara perlahan.

“Jadi, mengajak masyarakat kita tidak menganggap asing orang yang berbeda agama dengan kita,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa gerakan toleransi perlu dijalankan dengan cara yang bijak, santun, dan tidak menyerang pihak lain. Upaya merawat kerukunan, katanya, tidak boleh dilakukan dengan cara yang justru memperlebar jarak di tengah masyarakat.

Menurutnya, kerja-kerja toleransi harus dikedepankan melalui pendekatan yang menyejukkan. Perbedaan pandangan tidak semestinya dibalas dengan sikap keras, melainkan ditunjukkan dengan kedewasaan dan kelapangan sikap.

Menag menyambut baik peran ICRP dalam memperkuat komunikasi lintas agama. Ia menilai organisasi tersebut dapat menjadi ruang penting untuk mempererat kohesi sosial di Indonesia.

Ia juga mendorong para cendekiawan lintas agama untuk saling terhubung dan berdialog. Menurutnya, jika kalangan intelektual lintas iman dapat duduk bersama, proses menjembatani masyarakat akan menjadi lebih mudah.

“Kalau cendekiawannya sudah menyatu, otomatis yang lainnya paling tidak lebih mudah untuk dijembatani satu sama lain,” ujarnya.

Menag menegaskan, Indonesia memiliki modal besar dalam membangun kerukunan. Keberagaman yang dimiliki bangsa ini dapat menjadi kekuatan apabila dikelola melalui dialog, pelayanan, dan kerja sama lintas iman.

Sementara itu, ICRP memaparkan sejumlah agenda penguatan toleransi, termasuk pengembangan media komunikasi lintas agama melalui CRP TV yang menghadirkan tokoh-tokoh lintas iman.

ICRP juga merencanakan penyelenggaraan Festival Toleransi yang diharapkan dapat bertepatan dengan Hari Perdamaian Internasional pada 21 September. Gagasan tersebut mendapat sambutan positif dari Menag.

Menag berpesan agar kampanye toleransi tetap menjaga etika komunikasi. Ia menekankan, gerakan yang membawa misi kerukunan tidak boleh terjebak dalam ujaran yang merendahkan pihak lain.(red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *