Press "Enter" to skip to content

Kemenpora Perkuat Kelembagaan untuk Pembinaan Atlet dan Olahraga Nasional

Social Media Share

Menteri PANRB Rini Widyantini dan Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir berbincang terkait penataan kelembagaan Kemenpora di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (24/02/2025). (Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Penyelarasan penataan kelembagaan di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dilakukan dengan arah kebijakan yang akuntabel, efektif, dan adaptif terhadap dinamika pembangunan olahraga nasional. Penguatan kelembagaan menjadi kebutuhan guna peningkatan kualitas layanan olahraga dan optimalisasi pemanfaatan aset atau kawasan olahraga.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa penguatan kelembagaan di lingkup Kemenpora dapat mendukung pembangunan olahraga nasional yang berkelanjutan dan berdaya saing. “Diharapkan langkah penataan dapat memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan profesionalisme pengelolaan aset dan layanan keolahragaan,” ujarnya dalam siaran pers.

Pernyataan tersebut disampaikan Rini saat pertemuan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (24/02/2025).

Kemenpora mengemban mandat peningkatan kesejahteraan atlet, penguatan cabang olahraga menuju olimpiade, serta penguatan ekosistem pembinaan olahraga nasional. Presiden telah memberikan arahan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga terkait pembangunan Pusat Olahraga Nasional yang mencakup akademi olahraga, fasilitas asrama, sarana latihan terpadu, serta layanan kesehatan atlet. Pelaksanaannya juga termasuk memastikan atlet muda tetap memperoleh pendidikan yang baik di tengah pelatihan intensif. “Arahan tersebut menjadi landasan strategis perlunya penataan kelembagaan yang lebih kuat, adaptif, dan profesional, agar pengelolaan aset dan layanan olahraga mampu mendukung pembinaan atlet secara menyeluruh,” jelasnya.

Pemerintah menetapkan fokus pembinaan olahraga nasional pada 21 cabang olahraga (cabor) unggulan sebagai bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat daya saing Indonesia di level dunia. 21 cabor tersebut tercantum dalam revisi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) 2026. Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menambahkan, “Intinya Bapak Presiden menginginkan kami mempersiapkan atlet dari sekolah, pengembangan pendidikan, dan dana pensiunnya. Jadi kami memayungi atlet dari awal berkarier hingga pensiun.”

Dengan adanya bonus demografi, Kemenpora memiliki peran preventif menjaga kesehatan generasi muda untuk mencegah isu masalah kesehatan di masa mendatang. Erick menegaskan, “Tentu kaitannya dengan 21 cabor olahraga ini tidak hanya prestasi tapi memasyarakatkan olahraga dan membangun karakter bangsa.”

Memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat menjadi upaya fundamental untuk menciptakan bangsa yang sehat, bugar, produktif, dan berkarakter unggul. Melalui aktivitas fisik rutin sejak dini, nilai-nilai sportivitas, disiplin, kerja keras, kerja sama, dan tanggung jawab dapat ditanamkan, yang pada akhirnya memperkuat persatuan serta daya saing generasi muda.

Erick menekankan bahwa mandat yang dijalankan Kemenpora juga menjunjung transparansi dan akuntabilitas. Pelaksanaannya harus memiliki Key Performance Indicator (KPI) atau Indikator Kinerja Utama dan menerapkan prinsip money follow program (MFP). Prinsip ini menekankan alokasi anggaran berdasarkan prioritas program atau kegiatan yang berdampak langsung, sehingga dana mengalir pada kegiatan prioritas untuk mencapai kinerja yang efektif dan efisien. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *