Press "Enter" to skip to content

Kemenag Perkuat Regulasi dan Kurikulum Cinta untuk Wujudkan Ruang Aman bagi Anak

Social Media Share

Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin (kedua dari kanan) menghadiri Temu Pimpinan Redaksi Media bersama Menko PMK serta Menkomdigi di Media Center Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Selasa (4/8/2026). (Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat langkah menciptakan ruang aman dan nyaman bagi anak melalui penguatan regulasi, ekosistem pendidikan, implementasi Kurikulum Cinta, dan pembinaan guru. Upaya tersebut menjadi kontribusi Kemenag dalam mendukung Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) yang menempatkan perlindungan anak sebagai bagian penting pembangunan manusia.

Komitmen itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin saat mewakili Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Temu Pimpinan Redaksi Media bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) serta Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) di Media Center Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Forum yang digelar Kemenko PMK bersama Kemenkomdigi tersebut bertujuan memperkuat sinergi pemerintah dan media dalam merespons tantangan keamanan dan kesejahteraan anak, baik di ruang fisik maupun digital. Media diposisikan sebagai mitra strategis untuk membangun ekosistem yang aman, nyaman, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Kamaruddin menegaskan, penyediaan ruang aman bagi anak tidak cukup dilakukan di lingkungan sekolah, tetapi harus dimulai dari keluarga hingga masyarakat.

“Ruang yang nyaman dan aman bagi anak ini di lembaga pendidikan, di keluarga, kemudian di masyarakat,” ujar Kamaruddin.

Ia menjelaskan, Kemenag telah menyiapkan berbagai langkah konkret melalui penguatan regulasi dan ekosistem pendidikan. Implementasi Kurikulum Cinta terus diperkuat, disertai pembinaan guru agar seluruh komponen pendidikan memiliki perspektif yang sama dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah anak.

“Kementerian Agama telah melakukan atau mengambil sejumlah langkah-langkah teknis dari sisi regulasi dan ekosistem pendidikan, penguatan Kurikulum Cinta, kemudian pembinaan guru agar semuanya bisa bersinergi untuk menciptakan ruang yang nyaman bagi anak dan juga sekaligus aman bagi mereka untuk belajar, untuk tumbuh berkembang, dan untuk menjadi generasi emas di masa yang akan datang,” jelasnya.

Menurut Kamaruddin, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, ruang yang aman harus hadir secara utuh, mulai dari lingkungan belajar, keluarga, hingga ruang sosial tempat anak berinteraksi dan bertumbuh.

Dalam kesempatan yang sama, Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa penyediaan ruang aman dan nyaman bagi anak merupakan fondasi pembangunan manusia. Menurutnya, perlindungan anak harus diwujudkan di seluruh ruang kehidupan, termasuk ruang digital yang kini menjadi bagian tak terpisahkan dari aktivitas anak.

“Pembangunan manusia itu juga harus memperbaiki yang fundamental, yaitu menyediakan ruang aman dan nyaman untuk anak. Dan jangan boleh ada kekerasan terhadap anak,” tegas Pratikno.

Ia mengingatkan, perkembangan teknologi dan kecerdasan artifisial (AI) menghadirkan tantangan baru terhadap perlindungan anak. Karena itu, keamanan di ruang digital harus menjadi bagian dari kebijakan perlindungan anak mengingat dampaknya terhadap perkembangan kognitif dan kesehatan mental.

Pratikno juga mengajak media dan masyarakat mengambil peran aktif dalam menyukseskan Gernas RANA. Selain menjadi sarana edukasi publik, media dinilai memiliki fungsi kontrol sosial untuk memastikan upaya perlindungan anak berjalan secara konsisten.

Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) diluncurkan pada 25 Juni 2026 sebagai gerakan lintas sektor untuk memperkuat perlindungan anak. Temu Pimpinan Redaksi Media menjadi salah satu langkah menggalang kolaborasi pemerintah dan media dalam mengarusutamakan gerakan tersebut. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *