Area Stasiun Cikarang disterilkan di luar jam operasional untuk menjaga keamanan dan kebersihan.(Ist)
JAKARTA, NP – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di media sosial maupun daring mengenai penumpang yang diminta keluar dari area Stasiun Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (29/10) dini hari.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyatakan pihaknya telah menelusuri kronologi kejadian dan melakukan koordinasi internal. Ixfan menyesalkan adanya tindakan petugas keamanan yang dianggap kurang berempati, terutama terhadap kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak.
“Kami memastikan seluruh penumpang yang memiliki tiket resmi berhak mendapatkan pelayanan yang layak. Apabila ada tindakan petugas di lapangan yang tidak sesuai prosedur, KAI akan melakukan pembinaan dan evaluasi agar hal serupa tidak terulang kembali,” tegas Ixfan dalam keterangan resmi, Selasa (4/11/2025).
Ia menambahkan, sterilisasi area stasiun di luar jam operasional memang bagian dari prosedur keamanan dan kebersihan. Namun, penerapan aturan tersebut harus tetap humanis, terutama bagi penumpang yang menunggu keberangkatan kereta.
“Petugas di lapangan kami ingatkan untuk selalu mengutamakan sikap humanis, tanggap, dan empati. Lansia, ibu hamil, dan anak-anak justru menjadi prioritas pelayanan, bukan sebaliknya,” jelas Ixfan.
Sebagai langkah tindak lanjut, KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan evaluasi internal serta pembinaan terhadap petugas keamanan yang bertugas pada malam tersebut. Selain itu, perusahaan akan:
- Menyesuaikan SOP sterilisasi area stasiun agar lebih fleksibel terhadap kondisi penumpang.
- Memberikan pelatihan ulang bagi petugas keamanan dan pelayanan pelanggan terkait pendekatan humanis.
- Menyiagakan petugas untuk memantau situasi penumpang pada jam nonoperasional agar tetap nyaman berada di area stasiun.
KAI menegaskan komitmennya menghadirkan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh pelanggan. Masukan masyarakat akan dijadikan evaluasi berkelanjutan, dan komunikasi dapat disampaikan melalui Contact Center KAI 121 atau WhatsApp 08111-2111-121. (red)







Be First to Comment