Aan Suhanan menegaskan sinergi pemerintah dan masyarakat penting untuk mudik aman dan nyaman.(Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus memperkuat keselamatan jalan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas menjelang arus mudik Lebaran 2026. Langkah yang ditempuh antara lain inspeksi keselamatan armada bus dan pembukaan kuota mudik gratis angkutan jalan.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, saat menjadi narasumber dalam Diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Mudik Aman dan Nyaman: Sinergi Pemerintah dan Masyarakat dalam Menghadapi Lonjakan Perjalanan” di Gedung DPR RI, Kamis (5/3/2026).
“Di tahun ini, sekitar 143,9 juta orang diperkirakan melakukan perjalanan mudik, atau hampir 50 persen dari populasi. Maka diperlukan pengaturan dan kebijakan yang matang. Sejak 23 Februari 2026, kami telah melakukan rampcheck terhadap 13.584 unit bus,” ujar Dirjen Aan dalam press release, Kamis (5/3/2026).
Dari jumlah kendaraan yang diperiksa, 8.680 unit (63,90%) diizinkan operasional, 2.844 unit (20,94%) mendapat peringatan perbaikan, 1.645 unit (12,11%) dilarang operasional, dan 415 unit (3,06%) ditilang sekaligus dilarang operasional.
Pelaksanaan inspeksi keselamatan akan terus berlangsung hingga 29 Maret 2026 di Terminal Tipe A, pool bus, rest area, exit tol, serta daerah-daerah rawan kecelakaan.
Selain itu, Kemenhub membuka kuota mudik gratis untuk mengurangi pemudik sepeda motor. Program ini menargetkan 110.112 orang menggunakan bus, kereta api, dan kapal laut, serta 12.140 sepeda motor yang diangkut dengan truk dan kereta api. “Perjalanan jauh dengan sepeda motor sangat potensial menyebabkan kecelakaan, sehingga program ini diharapkan menekan risiko,” tambah Dirjen Aan.
Pemerintah melalui Kementerian PAN RB juga memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada 16-17 Maret (arus mudik) dan 25-27 Maret 2026 (arus balik) untuk memecah kepadatan pergerakan masyarakat.
Dirjen Aan menegaskan pentingnya sinergi antara kementerian/lembaga, BUMN, swasta, dan masyarakat. Misalnya, pemberian stimulus diskon tiket transportasi yang melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan operator transportasi.
Selain itu, bersama Kementerian PU dan Korlantas Polri diterbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai pembatasan angkutan barang, pengaturan lalu lintas seperti one way, contra flow, ganjil-genap, serta pengaturan penyeberangan. “Aturan ini untuk keselamatan jutaan pemudik, bukan membatasi usaha. Mobilitas masyarakat dan distribusi barang tetap harus berjalan lancar dan selamat,” jelasnya.
Koordinasi dengan berbagai pihak juga dilakukan untuk mengecek kesiapan jalur mudik, perbaikan jalan provinsi dan kabupaten/kota, keselamatan kapal, pengendalian fenomena lokal seperti pasar tumpah, lokasi wisata, perlintasan sebidang, kesiapan masjid sebagai rest area ramah pemudik, serta peningkatan keamanan dan keselamatan di simpul transportasi.
“Koordinasi ini penting agar terbentuk sinkronisasi yang lebih baik antar pengambil kebijakan demi kelancaran pelaksanaan Angkutan Lebaran 2026,” pungkas Dirjen Aan (red)







Be First to Comment