Press "Enter" to skip to content

KPB Rayakan HUT ke-11, Gaungkan Stop Normalisasi KDRT lewat Film Suamiku, Lukaku

Social Media Share

Komunitas Perempuan Berkebaya (KPB) bersama para mitra dan kolaborator mengabadikan kebersamaan dalam perayaan 11 tahun perjalanan komunitas tersebut. (Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Komunitas Perempuan Berkebaya (KPB) merayakan hari ulang tahun ke-11 pada Sabtu (13/12/2025) di SCTV Tower, Jakarta, dengan serangkaian kegiatan edukatif. Kegiatan tersebut meliputi pembelajaran penggunaan tengkuluk khas Jambi hingga pemutaran pratinjau (preview) film Suamiku, Lukaku yang menjadi pemantik diskusi bertema ajakan menghentikan normalisasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Perayaan HUT ke-11 KPB diselenggarakan melalui kolaborasi dengan SinemArt, Tarantella Pictures, The Big Pictures, Women’s Crisis Center (WCC) Puantara, serta Persatuan Wanita Jambi (Perwaja).

Dalam sesi diskusi bertajuk “Stop Normalisasi KDRT – Cerita Pembuatan Film Suamiku, Lukaku” yang digelar usai pemutaran pratinjau film, produser sekaligus sutradara Sharad Sharan menyampaikan bahwa film bergenre edukasi tersebut direncanakan tayang perdana pada peringatan Hari Kartini, April 2026.

“Saya sangat bahagia karena film ini sudah lolos sensor tanpa satu pun adegan dipotong. Film ini dibuat untuk edukasi, bukan untuk mengeksploitasi seks atau kekerasan. Semua yang ditampilkan adalah realitas yang memang terjadi di masyarakat,” ujar Sharad, menjelaskan argumennya kepada Badan Sensor Film.

Sementara itu, intimacy coordinator (IC) film Suamiku, Lukaku, Anissa Putri Ayudya, memaparkan ruang lingkup peran IC dalam proses produksi film. Ia menekankan pentingnya keberanian setiap individu untuk menetapkan batasan terhadap orang lain sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya kekerasan, termasuk KDRT.

Direktur WCC Puantara, Siti Husna Lebby Amin, mengungkapkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki berbagai payung hukum, normalisasi KDRT masih kerap terjadi karena undang-undang yang ada belum tersosialisasi secara optimal.

“Lewat film ini, pengetahuan kita tentang upaya menghentikan KDRT bisa dilakukan bersama. Namun, jangan menunggu kekerasan terjadi baru melapor. Pencegahan harus menjadi prioritas,” ujar Husna.

Ia menjelaskan bahwa film Suamiku, Lukaku merangkum beragam bentuk KDRT, mulai dari kekerasan fisik, psikis, penelantaran ekonomi, hingga kekerasan seksual dalam rumah tangga.

Pada perayaan tersebut, untuk pertama kalinya thriller film Suamiku, Lukaku diperkenalkan kepada publik.

Dalam sesi edukasi budaya, Perwaja memperkenalkan sedikitnya empat model tengkuluk—ikat kepala khas Jambi—dari total 98 model yang ada. Tengkuluk memiliki makna simbolis yang beragam, antara lain terkait status sosial, pernikahan, serta aktivitas yang dilakukan pemakainya.

Ketua KPB, Lia Nathalia, juga memberikan edukasi singkat mengenai tata cara memotong tumpeng yang benar, sebuah tradisi yang dinilai mulai jarang dipraktikkan.

Pada kesempatan itu, KPB turut memberikan apresiasi kepada para mitra yang telah berkolaborasi selama 11 tahun perjalanan komunitas budaya tersebut. Mereka antara lain Komunitas Cinta Berkain Indonesia (KCBI), Sekar Ayu Jiwanta, Arunika, Ikatan Wartawan Online (IWO), Rampak Sarinah, Kebaya Foundation, Komunitas Ina Gandong, dan Persada Indonesia.

“Merupakan kebahagiaan bagi kami dapat merayakan 11 tahun perjalanan KPB bersama anggota, pengurus, dan mitra. Kami belajar bersama tentang tiga hal, yakni tengkuluk khas Jambi, edukasi memotong tumpeng, serta diskusi KDRT yang diawali dengan pemutaran thriller dan preview film Suamiku, Lukaku,” ujar Lia Nathalia.

Para peserta tampak fokus menyaksikan pratinjau film Suamiku, Lukaku yang menjadi pembuka diskusi “Stop Normalisasi KDRT” pada perayaan HUT ke-11 KPB.(Foto: Ist)

Latar Belakang Film Suamiku, Lukaku

Film dengan Tujuan

Disutradarai oleh Viva Westi dan Sharad Sharan, Suamiku, Lukaku diperkuat jajaran pemain ternama, antara lain Ayu Azhari, Acha Septriasa, Baim Wong, Raline Shah, dan Mathias Muchus.

Para pemeran membawa pengaruh dan suara masing-masing untuk memperkuat pesan utama film ini: tidak ada perempuan yang boleh dibungkam, dimarginalkan, atau terjebak dalam lingkaran kekerasan rumah tangga.

Tantangan yang Dihadapi

Indonesia masih menghadapi tingginya angka kekerasan berbasis gender. Berdasarkan laporan Komnas Perempuan 2023, tercatat lebih dari 339.000 kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan mayoritas terjadi di ranah domestik. Angka ini diperkirakan jauh lebih tinggi karena banyak korban memilih diam akibat stigma, rasa takut, serta keterbatasan akses terhadap dukungan hukum dan sosial.

Diamnya korban menjadi tantangan besar yang memperpanjang siklus kekerasan dan marginalisasi. Memutus rantai ini membutuhkan keberanian penyintas, serta solidaritas komunitas, media, dan para pemimpin.

Kesempatan Transformasional

Suamiku, Lukaku melampaui fungsi hiburan semata. Film ini merupakan seruan bertindak bagi legislator, pemimpin masyarakat, dan warga negara. Dengan menyoroti realitas KDRT sekaligus menggambarkan jalan menuju ketahanan, film ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik terhadap KDRT sebagai epidemi tersembunyi di Indonesia.

Film ini diharapkan mendorong penyintas untuk berani bersuara dan mencari perlindungan tanpa rasa takut, serta menginspirasi pembuat kebijakan untuk memperkuat hukum dan sistem dukungan bagi korban.

Lebih jauh, Suamiku, Lukaku diharapkan mampu menyatukan masyarakat dalam misi menegakkan keadilan, martabat, dan kesetaraan bagi korban KDRT, sekaligus menjadi awal gerakan nasional transformasional, di mana cerita menjadi pemicu perubahan dan seni menjadi penopang kehidupan jutaan perempuan. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *