Press "Enter" to skip to content

KAI Daop 7 Gandeng Taruna PPI Sosialisasikan Keselamatan Perlintasan Kereta

Social Media Share

Spanduk, poster, dan pengeras suara jadi teman untuk mengingatkan setiap pengguna jalan: berhenti, lihat kiri-kanan, pastikan aman sebelum melintas rel. (Foto: Ist)

JAKARTA, NP – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menggandeng taruna dan taruni Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun untuk menggelar sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api. Kegiatan ini menyasar langsung pengguna jalan di tiga titik perlintasan sebidang di Kota Madiun, yakni JPL 01, JPL 138, dan JPL 136.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan sosialisasi ini merupakan langkah proaktif perusahaan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di perlintasan kereta, yang masih menjadi titik rawan kecelakaan.

“Keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya bergantung pada sarana dan prasarana, tetapi juga pada kedisiplinan pengguna jalan. Melalui sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan patuh terhadap aturan saat melintasi rel kereta api,” ujar Tohari, Jumat (23/1/2026).

Dalam kegiatan edukatif ini, petugas KAI bersama taruna PPI menggunakan spanduk, poster, dan pengeras suara untuk mengingatkan masyarakat agar selalu berhenti, melihat kanan-kiri, dan memastikan kondisi aman sebelum melintas, baik di perlintasan yang dijaga maupun tidak dijaga.

Tohari menekankan, rendahnya kepatuhan terhadap rambu dan aturan lalu lintas masih menjadi faktor dominan penyebab kecelakaan. Padahal, Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur dengan tegas kewajiban pengguna jalan, termasuk berhenti saat sinyal berbunyi atau palang pintu mulai ditutup dan mendahulukan perjalanan kereta api.

“Kita harus memahami bahwa kereta api melaju dengan kecepatan tinggi dan memiliki jarak pengereman yang panjang. Kesabaran pengguna jalan untuk berhenti sejenak adalah kunci keselamatan bersama,” tegas Tohari.

KAI Daop 7 Madiun berharap kegiatan ini menumbuhkan disiplin dan tanggung jawab masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya di perlintasan sebidang. Kepatuhan terhadap rambu dan aturan bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Dengan disiplin, kesadaran, dan saling menghargai, kita dapat menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan bebas insiden,” tutup Tohari. (red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *