Press "Enter" to skip to content

Mendagri Dorong Pemda Perbanyak PBG untuk MBR

Social Media Share

Mendagri dan rombongan meninjau Rusunawa Seruwai di Kecamatan Medan Labuhan dan berdialog dengan penghuni mengenai kondisi sarana dan prasarana setempat.(red)

MEDAN, NP – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah memperbanyak penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Menurutnya, jumlah PBG yang diterbitkan mencerminkan tingkat kepedulian kepala daerah terhadap masyarakat kecil.

Pernyataan tersebut disampaikan Mendagri dalam acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat di Gedung Regale International Convention Centre, Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/10/2025).

“Yang paling banyak menerbitkan PBG untuk MBR berarti kepala daerahnya peduli. Tapi kalau semakin sedikit, berarti dia tidak peduli,” tegas Tito dalam keterangan resmi.

Pemerintah pusat telah membebaskan retribusi PBG dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Menteri Pekerjaan Umum. Kebijakan ini ditindaklanjuti daerah melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Namun, Mendagri menekankan bahwa penerbitan Perkada saja tidak cukup. Pemda juga wajib mensosialisasikan program agar masyarakat dapat memanfaatkannya secara optimal. Ia mengapresiasi daerah yang aktif menerbitkan PBG untuk MBR, sekaligus mengingatkan daerah dengan capaian rendah untuk segera memperbaiki kinerja.

“Ada kabupaten yang belum pernah mengeluarkan PBG untuk MBR. Artinya, mereka mungkin tidak mensosialisasikan atau tidak melaksanakan kebijakan yang sudah ada,” ujarnya.

Mendagri menegaskan bahwa Program Tiga Juta Rumah tidak hanya bertujuan mewujudkan pemerataan kepemilikan rumah, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Program ini menciptakan ekosistem ekonomi yang melibatkan pengembang, penyedia bahan bangunan, lembaga pembiayaan, dan sektor terkait.

“Ekosistem ini diperkirakan menyumbang sekitar dua persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Tito, merujuk pada target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada akhir 2029.

Dalam kesempatan itu, Mendagri menyebut Sumatera Utara berada di peringkat ketujuh nasional dalam penerbitan PBG untuk MBR. Kabupaten Deli Serdang menjadi yang tertinggi di provinsi tersebut dengan 50 PBG yang berdampak pada pembangunan 4.007 unit rumah.

Sebaliknya, sejumlah daerah di Sumut belum menerbitkan satu pun PBG untuk MBR, antara lain Kabupaten Karo, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal, Nias, Padang Lawas, Toba, dan Kota Medan.

“Bagi saya, daerah yang angkanya nol berarti belum menunjukkan perhatian terhadap perumahan rakyat, padahal kewenangan dan dasar hukumnya sudah jelas,” tegasnya.

Hadir dalam acara tersebut Menteri PKP Maruarar Sirait, Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah, Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, Direktur Utama BRI Hery Gunardi, serta pejabat terkait lainnya.

Usai acara, rombongan meninjau Rusunawa Seruwai di Kecamatan Medan Labuhan dan berdialog dengan penghuni mengenai kondisi sarana dan prasarana setempat.(red)

Mendagri dan rombongan meninjau Rusunawa Seruwai di Kecamatan Medan Labuhan dan berdialog dengan penghuni mengenai kondisi sarana dan prasarana setempat.(red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *