Menteri Agama didampingi Wakil Menteri Agama (kanan).(Ist)
JAKARTA, NP — Menteri Agama memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2026 dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (3/9/2025). Dalam paparannya, Menteri Agama menyampaikan bahwa pagu indikatif Kementerian Agama tahun depan mengalami penurunan dibandingkan tahun anggaran 2025.
Meskipun terdapat penyesuaian anggaran, Kementerian Agama berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik. Fokus utama tahun 2026 diarahkan pada penguatan kerukunan antarumat beragama dan peningkatan kualitas pendidikan agama serta keagamaan.
“Kami berkomitmen agar meskipun terjadi penyesuaian anggaran, pelayanan publik tetap terjaga dan berkualitas. Fokus utama Kementerian Agama tahun 2026 adalah memperkokoh kerukunan umat dan meningkatkan kualitas pendidikan agama serta keagamaan,” ujar Menteri Agama, sebagaimana dikutip laman resmi Kementerian Agama, Kamis (4/9/2025).
Dalam rapat tersebut, Menteri Agama turut didampingi Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, serta sejumlah pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Agama.
Salah satu catatan penting dalam RKA 2026 adalah peningkatan anggaran terbesar yang terjadi pada Unit Sekretariat Jenderal. Sebagian besar alokasi anggaran tersebut diperuntukkan bagi belanja pegawai, termasuk operasional aparatur sipil negara (ASN).
“Peningkatan ini merupakan konsekuensi logis dari kewajiban negara dalam pemenuhan gaji dan tunjangan ASN,”kata Menteri Agama.
Selain itu, Kementerian Agama juga mengusulkan sejumlah terobosan program untuk mendukung agenda prioritas nasional. Beberapa di antaranya mencakup revitalisasi madrasah, digitalisasi pendidikan agama, penguatan ekoteologi, serta pemberdayaan pesantren dan ekonomi umat.
Transisi Kementerian Haji dan Umrah
Menanggapi pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang telah disahkan melalui Undang-Undang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 pada 26 Agustus 2025, Menteri Agama menyatakan bahwa saat ini tengah berlangsung proses transisi kelembagaan.
Ia memastikan bahwa proses transisi dilakukan secara tertib dan tidak akan mengganggu pelayanan publik, termasuk persiapan penyelenggaraan haji tahun 2026.
“Transisi kelembagaan ini kami pastikan berjalan tertib, terukur, dan berkesinambungan tanpa mengganggu pelayanan publik,”ujar Menteri Agama.(red)







Be First to Comment