SUMUT, NP – Tim (Fleet One Quick Response) F1QR Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) Lantamal I kembali mengamankan Kapal Nelayan Jenis Sampan GT-3 tanpa nama dengan 2 ABK memuat 22 orang Pekerja Migran tanpa dokumen resmi berlayar dari Negara Malaysia di Tanjung Jumpul Kabupaten Asahan. Senin (20/04/2020)
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin, M.Sc (M.S) menjelaskan, “Pengamanan terhadap PMI Ilegal ini bermula saat Tim F1QR Lanal TBA mendapatkan informasi dan langsung bergerak melakukan pengejaran menggunakan Kapal (Patroli Keamanan Laut) Patkamla TBA I-1-61 dan Patkamla SSG I-1-47. Sekitar Pukul 03.30 Tim mengidentifikasi dan langsung digeledah, selanjutnya Kapal Nelayan tersebut dibawa ke Posmat Bagan Asahan, Lanal TBA untuk pemeriksaan lanjutan” jelas Danlanal.
Penumpang kapal yang kesemuanya laki-laki diamankan di Posmat Bagan Asahan setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, pengukuran suhu badan dan menyemprot cairan disinfektan kepada penumpang, barang bawaan maupun kapal yang digunakan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Lanal TBA serta pemeriksaan kapal, ABK dan PMI selanjutnya ABK dan dua puluh dua PMI Ilegal tersebut kita serahkan ke Satgas COVID-19 Kota Tanjung Balai untuk Penanganan selanjutnya terkait dengan Pandemi Corona yang sampai saat ini masih kita waspadai” tuturnya
Di tempat terpisah, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) I Belawan, Laksma TNI Abdul Rasyid, S.E., M.M., melalui keterangannya di Belawan mengatakan “Saat ini Negara sedang mewaspadai Pandemi COVID-19 terutama penyebarannya yang dikhawatirkan datang dari luar negeri, TNI AL Khususnya Lantamal I dibawah jajaran Koarmada I melalui lanal-lanal jajarannya akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli yang merupakan hal rutin dilaksanakan terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur masuk PMI secara tidak resmi. Di TBA pada akhir-akhir ini kita sudah berkali-kali mengamankan PMI yang kembali dari Malaysia dan itu akan manjadi perhatian lebih, supaya penyelundupan PMI tersebut tidak serta merta masuk Indonesia tanpa proses pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu” tegas Danlantamal I.(Pen)
Be First to Comment