Press "Enter" to skip to content

657 Barang Tertinggal Diamankan KAI Daop 7, Baru 320 Kembali ke Pemilik

Social Media Share

Petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) KAI Daop 7 Madiun mengamankan barang temuan milik pelanggan sebelum didata melalui sistem Lost and Found. Langkah ini dilakukan untuk memastikan barang tetap aman hingga dikembalikan kepada pemiliknya.(Foto: Ist)

MADIUN, NP – Sebanyak 657 barang tertinggal pelanggan diamankan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun sepanjang Januari–Juli 2026. Dari ratusan barang temuan tersebut, baru 320 barang atau 48,71 persen yang berhasil kembali ke tangan pemiliknya.

Sementara 337 barang lainnya atau 51,29 persen masih tersimpan di pos Lost and Found KAI Daop 7 Madiun karena belum diambil pemilik. Nilai keseluruhan barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp469.142.000.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan sistem Lost and Found disiapkan untuk memastikan barang pelanggan yang tertinggal tetap aman dan dapat dikembalikan kepada pemiliknya.

“Sistem Lost and Found milik KAI menjadi wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap keamanan dan kenyamanan pelanggan. Hal ini terbukti dengan pengembalian barang-barang berharga senilai puluhan hingga jutaan rupiah yang tertinggal,” ujar Tohari dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026).

Dari 657 barang yang ditemukan, sebanyak 153 berupa makanan, 472 barang biasa, dan 132 barang berharga. Barang yang diamankan antara lain tas, helm, jaket, topi, totebag, pakaian, dompet, telepon genggam, laptop, perhiasan hingga tas berisi uang tunai jutaan rupiah.

Untuk memastikan barang temuan tidak hilang atau tertukar, petugas langsung memasukkannya ke dalam sistem basis data Lost and Found internal KAI. Pendataan tersebut menjadi acuan dalam proses verifikasi ketika pelanggan melaporkan kehilangan.

KAI mengingatkan pelanggan agar tidak lengah membawa barang bawaan, terutama saat akan turun dari kereta atau meninggalkan stasiun. Pemeriksaan ulang terhadap tempat duduk, bagasi, dan barang pribadi dinilai penting untuk mencegah barang tertinggal.

Namun, jika barang sudah terlanjur hilang, pelanggan diminta segera melapor kepada petugas Customer Service atau Polsuska di stasiun terdekat. Laporan juga dapat disampaikan melalui Contact Center KAI 121 atau WhatsApp 08111-2111-121 serta kanal media sosial resmi @KAI121.

“Kami pastikan setiap barang yang tertinggal akan kami amankan dengan baik melalui sistem pendataan yang transparan. Kepercayaan dan keamanan pelanggan adalah prioritas utama kami,” tegas Tohari.(red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *