Pangkoarmada RI Laksamana Madya Denih Hendrata menunjukkan barang bukti pasir timah ilegal yang berhasil diamankan TNI AL dalam pengungkapan kasus penyelundupan ke Malaysia di Posal Mendanau, Bangka Belitung, Rabu (19/8/2026).(Foto: Ist)
BABEL, NP – Upaya penyelundupan pasir timah ilegal dari Belitung Timur menuju Malaysia berhasil digagalkan TNI Angkatan Laut. Tak tanggung-tanggung, sekitar 75,7 ton pasir timah ilegal diamankan dalam operasi gabungan yang digelar jajaran Lanal Bangka Belitung.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI), Laksamana Madya Denih Hendrata, saat konferensi pers di Posal Mendanau, Bangka Belitung, Rabu (19/8/2026).
Denih mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi intelijen yang langsung ditindaklanjuti melalui operasi gabungan Lanal Babel bersama Satgassus Pusintellal Mabesal dan Satgassus Sintel Kodaeral III.
“Ini merupakan hasil tindak lanjut informasi intelijen dan kerja sama antarsatuan. Kami tidak akan membiarkan sumber daya alam Indonesia diselundupkan dan kemudian merugikan negara,” tegas Denih.
Operasi tersebut dikembangkan sejak 2 Agustus 2026. Dari rangkaian penyelidikan dan penindakan, petugas mengamankan sejumlah terduga pelaku sekaligus menemukan timbunan pasir timah ilegal di sejumlah lokasi penyimpanan.
Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai ±75,7 ton pasir timah ilegal. Nilai kerugian negara dari aktivitas ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp76,04 miliar.
“Barang bukti yang berhasil diamankan sekitar 75,7 ton pasir timah ilegal, dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp76,04 miliar. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan melalui pendalaman dan koordinasi dengan instansi serta penyidik yang berwenang,” ujar Denih.
TNI AL tidak berhenti pada penyitaan barang bukti. Lanal Babel kini memburu pihak yang diduga menjadi pengendali di balik jaringan tersebut.
Pendalaman dilakukan untuk mengungkap aktor intelektual dan jaringan sindikat yang diduga berada di balik upaya pengiriman pasir timah ilegal ke luar negeri. TNI AL juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendukung proses penyidikan.
Denih menegaskan, penindakan terhadap penyelundupan sumber daya alam akan terus dilakukan. Menurutnya, praktik tersebut bukan hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam pengelolaan kekayaan alam Indonesia.
“TNI AL tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan penyelundupan sumber daya alam yang merugikan rakyat dan negara. Pengawasan akan terus kami perketat di seluruh perairan yurisdiksi Indonesia,” tegasnya.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi jaringan penyelundup yang mencoba memanfaatkan jalur laut untuk mengeluarkan kekayaan alam Indonesia secara ilegal. Barang disita, pelaku diproses, dan aktor di balik jaringan terus diburu. (red)







Be First to Comment