Press "Enter" to skip to content

Satwa Dilindungi Diselundupkan Lewat Pelabuhan Ambon, Petugas Amankan Enam Ekor

Social Media Share

Enam satwa dilindungi diamankan petugas gabungan setelah ditemukan dalam kurungan yang ditinggalkan di Terminal Penumpang Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon. Satwa tersebut diduga hendak diselundupkan menggunakan KM Nggapulu menuju Ternate dan Bitung.(Foto: Ist)

AMBON, NP – Upaya menyelundupkan enam ekor satwa dilindungi melalui Pelabuhan Umum Yos Sudarso, Ambon, berhasil digagalkan tim gabungan TNI AL dan sejumlah instansi terkait, Minggu (16/8/2026).

Enam satwa endemik Maluku itu ditemukan dalam sejumlah kurungan yang ditinggalkan begitu saja di terminal penumpang KM Nggapulu. Kapal tersebut dijadwalkan berlayar menuju Ternate dan Bitung.

Penggagalan bermula ketika tim gabungan pengamanan Pelabuhan Pelni Kodaeral IX bersama BKSDA Maluku, Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso, KSOP Kelas I Ambon, dan Pelindo Regional 4 Ambon menggelar pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan calon penumpang.

Saat penyisiran, petugas mencurigai sejumlah kurungan yang tidak diketahui pemiliknya. Setelah diperiksa, di dalamnya ditemukan dua ekor perkici pelangi (Trichoglossus haematodus), dua ekor nuri Maluku (Eos bornea), satu ekor nuri tengkuk ungu (Lorius domicella), dan satu ekor kakatua Maluku (Cacatua moluccensis).

Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) menyatakan seluruh satwa tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi.

“TNI AL berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan di Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan transportasi laut guna menekan angka kejahatan terhadap keanekaragaman hayati Indonesia,” demikian keterangan Dispenal yang mengutip arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.

Temuan tersebut langsung diserahkan kepada Kantor Bidang KSDA Wilayah I Ambon untuk pendataan, identifikasi, dan penyelidikan lebih lanjut. Keenam satwa selanjutnya menjalani pemeriksaan kesehatan dan karantina sebelum dipersiapkan untuk dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.

Kasus ini menambah panjang tantangan pengawasan terhadap perdagangan dan penyelundupan satwa liar di jalur transportasi laut. Pengawasan ketat di pelabuhan dinilai menjadi salah satu kunci untuk memutus mata rantai perdagangan ilegal satwa dilindungi (red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *