Press "Enter" to skip to content

Pemerintahan Prabowo–Gibran: Stabilitas Semu di Tengah Krisis Nyata

Social Media Share

Oleh: M Sunu Probo Baskoro (Akademisi STAI Haji Agus Salim, Wasekjen Partai Masyumi)

 

Kekuasaan selalu pandai menjual harapan. Ia hadir dengan janji stabilitas, kesejahteraan, dan keberlanjutan. Namun, sebagaimana berulang kali diajarkan dalam sejarah politik Indonesia, jargon pembangunan kerap hanya menjadi selimut tipis untuk menutupi ketimpangan, pembiaran, dan kegagalan negara menjalankan fungsi dasarnya.

Pemerintahan Prabowo–Gibran memasuki panggung politik dengan narasi besar tentang persatuan nasional dan kesinambungan pembangunan. Akan tetapi, publik tidak hidup dari slogan semata. Rakyat hidup dari harga beras yang terus naik, dari banjir yang merendam rumah, dari udara yang tercemar, serta dari hukum yang terasa hanya tajam kepada pihak yang lemah.

Ketika banjir kembali melumpuhkan sejumlah wilayah di Sumatra, pemerintah justru tampak sibuk mencari istilah yang paling halus untuk menyamarkan kegagalan. Padahal persoalannya jelas, yakni kerusakan lingkungan yang dibiarkan berlangsung selama bertahun-tahun. Hutan dibuka, kawasan resapan air dihancurkan, sementara izin tambang dan perkebunan diberikan tanpa pengawasan yang memadai. Ketika bencana datang menghancurkan permukiman warga, negara hadir dengan bantuan darurat dan pidato empati, seolah tragedi tersebut merupakan takdir semata, bukan akibat dari kebijakan yang salah arah.

Di Papua, Kalimantan, dan Sumatra, hutan tropis Indonesia terus kehilangan kehidupan. Deforestasi tidak pernah benar-benar berhenti; ia hanya berganti nama menjadi investasi strategis. Pemerintah tampak lebih fasih berbicara tentang hilirisasi dibandingkan konservasi, lebih cepat menandatangani izin daripada mendengar jeritan masyarakat adat yang tanahnya dirampas atas nama pembangunan. Negara seolah lebih setia kepada pemilik modal dibandingkan kepada rakyat yang dijanjikan perlindungan oleh konstitusi.

Masalah yang lebih berbahaya justru datang dari jantung demokrasi, yakni penegakan hukum. Publik semakin sulit mempercayai bahwa hukum bekerja secara netral. Berbagai kontroversi yang menyeret nama tokoh seperti Nadiem Makarim maupun Tom Lembong memunculkan pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar benar atau salah: apakah hukum masih menjadi instrumen keadilan, atau telah berubah menjadi alat seleksi politik?

Kecurigaan tersebut tidak lahir dari ruang kosong. Ia tumbuh dari pengalaman panjang ketika hukum tampak begitu cepat menghampiri lawan politik, tetapi sangat lambat menyentuh lingkaran kekuasaan. Dalam situasi seperti ini, persepsi publik sering kali menjadi vonis sosial yang lebih kuat daripada putusan pengadilan.

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS menambah daftar panjang sinyal bahaya bagi demokrasi. Aktivis hak asasi manusia seharusnya dilindungi, bukan diteror. Kritik terhadap negara bukanlah kejahatan; justru kritik merupakan tanda bahwa republik ini masih memiliki denyut demokrasi. Namun, apabila suara kritis dibalas dengan intimidasi, negara sedang mengirim pesan bahwa kepatuhan dianggap lebih aman daripada kebebasan berpikir.

Pada saat yang sama, dugaan korupsi dalam berbagai proyek strategis, termasuk proyek MBG, kembali menunjukkan penyakit lama yang tidak pernah benar-benar disembuhkan. Korupsi di negeri ini telah naik kelas: bukan lagi sekadar pencurian anggaran, melainkan perampasan masa depan. Setiap rupiah yang bocor berarti sekolah yang gagal dibangun, rumah sakit yang tidak selesai, dan rakyat miskin yang dipaksa terus menunggu kesejahteraan yang dijanjikan.

Hal yang paling mengkhawatirkan adalah bagaimana semua persoalan tersebut perlahan dianggap biasa. Banjir diperlakukan sebagai rutinitas tahunan. Kebakaran hutan dianggap sekadar berita musiman. Kriminalisasi dibungkus dengan prosedur hukum. Korupsi dibicarakan sesaat lalu dilupakan. Demokrasi tidak selalu mati melalui kudeta; sering kali ia mati melalui pembiasaan terhadap ketidakadilan.

Pemerintahan Prabowo–Gibran perlu memahami bahwa legitimasi tidak dibangun dari tepuk tangan elite ataupun kemenangan elektoral semata. Kekuasaan memperoleh wibawanya dari keberanian menegakkan hukum secara adil, dari kesungguhan melindungi lingkungan, dan dari kesediaan mendengar kritik tanpa rasa curiga yang berlebihan.

Apabila pemerintah lebih sibuk merawat citra daripada menyelesaikan akar persoalan, maka stabilitas yang dibanggakan hanyalah stabilitas semu—tenang di permukaan, tetapi rapuh di dasarnya. Sejarah selalu mencatat dengan jujur bahwa rezim yang menolak kritik biasanya bukan sedang kuat, melainkan sedang diliputi ketakutan.

Negara ini tidak membutuhkan lebih banyak slogan. Negara membutuhkan keberanian politik. Sebab tanpa keberanian itu, yang diwariskan kepada rakyat bukanlah kemajuan, melainkan krisis yang dipoles dengan pidato.***

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *