Press "Enter" to skip to content

Mendagri Minta Kepala Daerah Siaga Saat Lebaran

Social Media Share

Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat memimpin rapat koordinasi kesiapan pemda menjelang Idulfitri 1447 H di Tanjungpinang, Senin (9/3/2026). (Foto: Ist)

TANJUNGPINANG, NP – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah tetap siaga di wilayah masing-masing guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal selama perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.

Hal tersebut sejalan dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 000.2.3/1171/SJ tanggal 8 Maret 2026 tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Kebijakan tersebut juga merespons fenomena sejumlah kepala daerah yang merencanakan perjalanan ibadah umrah menjelang Idulfitri sehingga berpotensi tidak berada di daerah saat momentum penting tersebut. Padahal, kepala daerah merupakan pimpinan tertinggi di wilayahnya yang bertanggung jawab terhadap pelayanan masyarakat.

“Di saat puncak kegiatan masyarakat, masyarakat berlibur, kita jangan berlibur. Justru kita harus memastikan masyarakat bisa melaksanakan rangkaian hari raya dengan baik, mulai dari arus mudik, arus balik, harga-harga yang terkendali, hingga tempat wisata yang dikelola dengan baik,” ujar Mendagri dalam keterangan tertulis, Senin (9/3/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Kesiapan Pemerintah Daerah pada Perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 yang digelar secara hybrid dari Aula Kantor Gubernur Kepulauan Riau di Tanjungpinang.

Ia menjelaskan, mobilitas masyarakat pada masa mudik dan arus balik perlu mendapat perhatian serius mengingat Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia. Tradisi mudik setiap Lebaran menyebabkan lonjakan pergerakan masyarakat dalam jumlah besar.

Selain itu, keamanan lingkungan juga perlu diperhatikan karena banyak rumah yang ditinggalkan pemiliknya saat mudik. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan keamanan lingkungan serta pembentukan pos-pos siaga di jalur mudik dan arus balik.

“Hal lain tentunya masyarakat yang meninggalkan rumah untuk pulang kampung, rumahnya kosong, perlu dijaga dan diatur. Pos-pos siaga juga harus dibuat di jalur-jalur arus mudik dan arus balik,” katanya.

Mendagri juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama masa Lebaran, termasuk menjaga keselamatan transportasi, mengantisipasi potensi keramaian di lokasi wisata, serta memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan kebutuhan pokok.

Khusus pengendalian inflasi, kepala daerah diminta berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), distributor, asosiasi pengusaha, serta pengelola pasar guna memastikan pasokan tetap cukup dan harga terjangkau.

“Kalau ada harga yang naik, lakukan intervensi dengan gerakan pasar murah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan bahwa untuk mengurangi kepadatan arus mudik dan arus balik, pemerintah memberikan fleksibilitas penerapan kebijakan Working From Anywhere (WFA). Kebijakan tersebut dapat diterapkan pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 sesuai pengaturan masing-masing kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

“Itu harus diatur oleh kepala daerah masing-masing dan kementerian/lembaga masing-masing. Artinya akan ada periode panjang dengan skema Working From Anywhere,” tandasnya. (red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *