Suasana pengamanan kapal SPOB dan mobil tangki BBM di Makassar usai digagalkan aparat Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut dalam operasi penindakan dugaan distribusi ilegal BBM, Minggu (22/2/2025) dini hari. (Foto: Ist)
MAKASSAR, NP – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan laut nasional dan menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia. Kali ini, Prajurit Kodaeral VI bersama unsur patroli laut KAL Suluh Pari II.6-60 berhasil menggagalkan dugaan praktik ilegal pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan mobil tangki ke kapal SPOB (Self-Propelled Oil Barge) di perairan Makassar serta kawasan Pergudangan Tamalanrea, Minggu dini hari (22/2/2025).
Operasi penindakan tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya satu unit kapal SPOB Sania dan satu unit kapal SPOB Sukses Rahayu 999 beserta tujuh unit mobil tangki berbagai kapasitas yang tengah dan telah melakukan kegiatan pengisian BBM ke kapal. Mobil tangki dengan kapasitas mulai dari 5 KL hingga 24 KL terindikasi terlibat dalam rangkaian kegiatan pendistribusian BBM tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan dugaan kuat sejumlah pelanggaran hukum. Pertama, kapal-kapal yang terlibat diduga tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB/SPOG) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Kedua, terdapat indikasi pelanggaran pengawakan kapal tanpa sijil yang sah yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran. Ketiga, kegiatan tersebut mengarah pada dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Indikasi awal menunjukkan muatan berupa solar dalam jumlah signifikan, yakni sekitar 90 KL pada SPOB Sania dan 16 KL pada SPOB Sukses Rahayu 999. Untuk memastikan unsur pidana secara menyeluruh, TNI AL akan melakukan pendalaman terhadap asal muatan, tujuan pengangkutan, peruntukan, serta kelengkapan dokumen niaga dan pendistribusian BBM tersebut.
Sebagai tindak lanjut, kedua kapal tersebut dibawa ke Mako Kodaeral VI guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi oknum yang mencoba bermain dengan sumber daya energi negara. Tindakan tegas ini adalah pesan nyata bahwa laut kita bukan tempat untuk aktivitas ilegal,” tegas Komandan Kodaeral VI, Andi Abdul Aziz.
Keberhasilan penggagalan ini menjadi wujud nyata kehadiran TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut nasional, sekaligus melindungi kepentingan negara dari praktik ilegal yang merugikan perekonomian serta mengancam keselamatan pelayaran. TNI AL akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum di seluruh wilayah perairan Indonesia demi terwujudnya laut yang aman, tertib, dan berdaulat, sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Muhammad Ali. (red)







Be First to Comment