Press "Enter" to skip to content

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bantuan Sosial ke 41 Kabupaten/Kota

Social Media Share

Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan pentingnya kolaborasi pusat-daerah agar digitalisasi bansos berjalan efektif dan berkelanjutan.(Foto:Ist)

JAKARTA, NP — Pemerintah memperluas proyek percontohan digitalisasi bantuan sosial pada 2026 ke 41 kabupaten/kota di 25 provinsi, 78 persen di antaranya berada di luar Pulau Jawa. Langkah ini menegaskan peran penting pemerintah daerah dalam memastikan bantuan sosial lebih transparan dan akuntabel.

Penasehat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Luhut Binsar Pandjaitan, menekankan, keberhasilan bansos digital tergantung pada sinergi pusat-daerah dalam menyiapkan digital ID, interoperabilitas data, dan kesiapan operasional daerah. “Digitalisasi bansos berbasis kecerdasan buatan akan terkelola dengan baik, termasuk ketepatan sasaran dan keamanan privasi,” ujar Luhut.

Pernyataan itu disampaikan saat Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan, proses pengajuan bantuan sosial disederhanakan dari tujuh langkah menjadi tiga: pendaftaran, validasi-verifikasi, dan penyaluran. “Penyederhanaan ini mempermudah masyarakat penerima bantuan,” kata Rini. Menurutnya, piloting skala luas ini penting untuk memastikan transformasi bantuan sosial berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan, sekaligus menekan risiko inclusion error dan exclusion error.

Rini menekankan, keberhasilan implementasi sangat ditentukan oleh kolaborasi lintas peran dan kesiapan tata kelola di daerah. “Ketika semua pihak bergerak searah dan saling mendukung, transformasi dapat berjalan maksimal,” ujarnya.

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Huluk menambahkan, kepala daerah harus menjalankan komitmen yang sudah dibangun. Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), diperkaya dengan data administrasi, menjadi rujukan utama seleksi penerima bantuan. “Sistem yang kami bangun, khususnya Kependudukan dan Pencatatan Sipil, aman dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Ribka.

Digitalisasi bantuan sosial diharapkan mempercepat penyaluran, meningkatkan akurasi penerima, dan mendukung upaya pemberantasan kemiskinan di Indonesia.(red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *