Kementerian ATR/BPN Terima Kunjungan Pengarah Tanah dan Galian Negeri Perak Malaysia, Paparkan Transformasi Digital Layanan Pertanahan Indonesia. (Foto: Ist)
JAKARTA, NP – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima kunjungan Pengarah Tanah dan Galian Negeri Perak, Malaysia, pada Kamis (4/12/2025) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Pertemuan ini menjadi ajang pertukaran pengalaman mengenai implementasi layanan pertanahan dan tata ruang, termasuk kemajuan digitalisasi layanan di Indonesia.
“Perjalanan transformasi digital di Kementerian ATR/BPN sejak 1998 tidaklah mudah. Namun, pada 2016, seluruh unit kerja kami di Indonesia akhirnya 100 persen terkoneksi ke pusat,” ujar Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono, dalam keterangan tertulis, di hadapan jajaran Pengarah Tanah dan Galian Negeri Perak.
Dengan keterhubungan antarunit kerja daerah dan pusat, Kementerian ATR/BPN mulai menyediakan layanan elektronik pada 2019. Layanan ini meliputi pengecekan sertipikat tanah, Zona Nilai Tanah (ZNT), Hak Tanggungan Elektronik (HT-El), hingga Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).
“Sebenarnya, Sertipikat Elektronik sudah kami coba keluarkan sejak 2021, hingga akhirnya pada 4 Desember 2023, Sertipikat Elektronik diresmikan oleh Presiden. Artinya, hari ini tepat dua tahun implementasi Sertipikat Elektronik berjalan,” tambah Dwi Budi Martono.
Kunjungan delegasi Malaysia diharapkan menjadi momentum untuk saling memperkaya pengetahuan sekaligus memperkuat kerja sama kedua negara. Demikian dikemukakan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat menyambut kehadiran delegasi.
“Pertemuan ini diharapkan bermanfaat. Kalau nanti ada diskusi lanjutan, tentu akan sangat membantu kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Malaysia,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Mendapat sambutan hangat dari Kementerian ATR/BPN, Ketua Penolong Pengarah Tanah dan Galian, Nor Azura, berharap dapat menemukan best practices dari implementasi pertanahan dan transformasi digital di Indonesia. Menurutnya, kondisi pertanahan di Malaysia memiliki kesamaan dengan Indonesia, termasuk dalam implementasi sertipikat tanah elektronik.
“Kami juga sudah menerapkan Sertipikat Elektronik sejak 2021, namun masih tersimpan dalam komputer (database). Masyarakat tetap memperoleh sertipikat cetak yang bisa dicetak kapan saja,” ujar Nor Azura.
Sebelum pertemuan berakhir, delegasi Malaysia dan Kementerian ATR/BPN saling bertukar plakat, dilanjutkan dengan foto bersama. Pertemuan ini turut dihadiri Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian ATR/BPN, I Ketut Gede Ary Sucaya; serta Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Suwito. (red)







Be First to Comment