Press "Enter" to skip to content

101.786 Guru Madrasah dan Guru Agama Lulus PPG, Jadi Kado Jelang Hari Guru

Social Media Share

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Ist)

JAKARTA, NP — Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 3 Tahun 2025. Kelulusan ini menjadi kado istimewa jelang peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November mendatang.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut, capaian ini merupakan bentuk penghargaan negara terhadap para guru agama yang terus berjuang meningkatkan kompetensi di tengah berbagai keterbatasan.

“Guru adalah pahlawan masa kini. Mereka berjuang bukan di medan perang, tapi di ruang kelas — menanamkan nilai, membangun karakter, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kelulusan PPG ini adalah bentuk penghargaan negara atas perjuangan mereka,” tegas Menag Nasaruddin di Jakarta, dalam keterangan resmi, Rabu (12/11/2025).

Kenaikan Tunjangan Mulai 2026

Para guru yang lulus PPG 2025 akan menerima sertifikat dan Nomor Registrasi Guru (NRG). Dua dokumen tersebut menjadi syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun 2026.

Bagi guru ASN (PNS dan PPPK), tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji pokok per bulan, sementara guru Non-ASN akan menerima Rp2.000.000 per bulan, naik dari sebelumnya Rp1.500.000.

“Kenaikan tunjangan bagi guru Non-ASN adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Kemenag akan terus memperjuangkan hak-hak para pendidik, terutama guru agama yang menjadi penjaga moral bangsa,” lanjut Menag.

Profesionalisme dan Sinergi

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menyampaikan, kelulusan 101.786 guru tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kemenag, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), pemerintah daerah, dan lembaga pendukung seperti Baznas.

“Meski tahun 2025 terdapat kebijakan efisiensi anggaran, Kemenag tetap mengoptimalkan program PPG sesuai arahan Menteri Agama. Fokus kami menuntaskan PPG Daljab bagi guru pendidikan agama di sekolah agar mereka memiliki kompetensi profesional dan layak mendapat pengakuan formal,” ujar Suyitno.

Setelah penyelenggaraan PPG Angkatan 3, Kemenag akan memusatkan perhatian pada pembinaan dan pelatihan berkelanjutan bagi guru agama, sehingga sertifikasi profesi tidak sekadar administratif, tetapi juga berdampak langsung terhadap mutu pembelajaran agama di sekolah.

Penghargaan bagi Pejuang Ilmu

Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) M. Munir, selaku Panitia Nasional PPG Kemenag, menjelaskan bahwa PPG Dalam Jabatan merupakan program strategis nasional untuk memastikan setiap guru memiliki kompetensi profesional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Kemenag mencatat peningkatan signifikan dalam capaian sertifikasi guru agama dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Hal ini menandai langkah konkret pemerintah dalam memperkuat kapasitas dan kesejahteraan tenaga pendidik di bidang keagamaan,” sebut Munir.

Menurutnya, kelulusan ini bukan hanya soal sertifikat, tetapi juga pengakuan atas perjuangan panjang para guru dalam mengabdi di dunia pendidikan.

“Kelulusan 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama bukan sekadar data statistik, melainkan simbol bahwa negara hadir untuk memuliakan profesi guru agama — para penjaga nilai, pembentuk akhlak, dan penerus semangat juang para pahlawan bangsa,” tutup Munir. (red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *