Press "Enter" to skip to content

TNI AL Amankan 6 PMI Non Prosedural di Perairan Karimun

Social Media Share

Tim gabungan TNI AL dan BAIS TNI mengamankan sejumlah PMI non prosedural hasil operasi di wilayah pesisir Karimun.(Foto: Ist)

BATAM, NP — Komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan wilayah perairan kembali dibuktikan. Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Tim 3 BAIS TNI berhasil mengamankan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur ilegal dari Malaysia, di perairan Karimun, Jumat dini hari (24/4/2026).

Kepala Dinas Penerangan Koarmada IV, Kolonel Laut (KH) Ign. M. Pundjung T., S.Sos., M.Sc menjelaskan, penindakan dilakukan sekitar pukul 03.15 WIB di kawasan pesisir depan Hotel 21. Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan enam orang, terdiri dari satu Anak Buah Kapal (ABK) berinisial B dan lima PMI non prosedural berinisial S, S, R, KL, dan DS.

“Penindakan ini merupakan bagian dari patroli rutin di wilayah rawan penyelundupan. Tim berhasil mengamankan enam orang beserta barang bukti, dan seluruhnya langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (24/4/2026).

Berdasarkan kronologi, sekitar pukul 02.00 WIB tim melaksanakan patroli di sepanjang bibir pantai, dimulai dari Jembatan Kuning Leho menuju kawasan pesisir. Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mencurigai sebuah mobil Avanza hitam yang terparkir di pinggir jalan dengan tiga pemuda yang duduk menghadap laut.

Kecurigaan tersebut terbukti saat pukul 03.15 WIB tim melihat sebuah speed boat bermesin 40 PK merapat ke bibir pantai dan menurunkan seorang pria. Petugas segera melakukan pemeriksaan awal, lalu melaksanakan pengejaran terhadap kapal yang berusaha melarikan diri.

Dalam pengejaran tersebut, tim berhasil mengamankan empat pria dan satu wanita yang bersembunyi di bawah jaring dan diduga merupakan PMI non prosedural. Sementara itu, satu orang yang diduga tekong bersama tiga penjemput darat berhasil melarikan diri menggunakan kendaraan.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit speed boat bermesin 40 PK warna biru, delapan unit telepon genggam, serta empat tas ransel. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan indikasi adanya barang terlarang seperti narkotika.

Selanjutnya, seluruh PMI non prosedural beserta ABK dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Lima PMI kemudian diserahkan kepada BP3MI, sedangkan satu ABK diserahkan ke Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun.

TNI Angkatan Laut, khususnya Lanal Tanjung Balai Karimun, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan guna mencegah berbagai aktivitas ilegal lintas negara, termasuk pergerakan PMI non prosedural, demi menjaga kedaulatan dan keamanan laut Indonesia. (red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *