Diskusi Dialog Kebangsaan dengan tema ‘Peran DPD RI dalam Percaturan Pemimpin Bangsa’ di Lobi Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022). (Foto: narasipos.com)
JAKARTA, NP- Seorang Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI atau kerap disebut senator dinilai memiliki keterwakilan besar dalam menampung aspirasi konstituennya di masing-masing daerah pemilihan.
Oleh karena itu, tiap Anggota DPD RI didorong dapat mengusulkan satu Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dapat mengakomodisi persoalan konstituennya.
“Saya mau usulkan agar setiap Anggota DPD didorong membuat RUU atas nama Anggota DPD bersangkutan,” ucap Pengamat Politik, Rocky Gerung dalam diskusi Dialog Kebangsaan dengan tema ‘Peran DPD RI dalam Percaturan Pemimpin Bangsa’ di Lobi Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Secara representatif, menurut Rocky sebenarnya para senator di lembaga DPD RI lebih kuat dibanding Anggota DPR RI di parlemen. Sebab, tidak ada sekat yang menghalangi inisiatif seorang wakil rakyat dalam menjalakan tugas kedewanannya.
“Representasi yang paling kuat itu sebetulnya adalah DPD, bukan DPR. Itu logikanya. Dia mempertanggubngjawabkan pada konstituennya langsung. Tidak perlu didiskusikan ke partai. Jadi kalau ditanya siapa paling representatif membuat Undang-Undang, itu sebenarnya DPD,” tegas Rocky.
Wakil Ketua Kelompok DPD di MPR RI Fahira Idris mengakui salah satu tujuan demokrasi sebenarnya adalah kesetaraan hak warga negara dalam berpolitik yang tidak boleh dihalang-halangi oleh peraturan.
Ia mencontoh, UU Pemilu yang dihasilkan telah menunjukkan bagaimana kuatnya kesenjangan antara pembuat undang-undang dengan kehendak publik.
“Ada kesenjangannya yang sangat luar biasa antara antara keinginan para pembuat Undang-Undang Pemilu dengan kehendak publik secara luas agar ambang batas ini dihapuskan,” kata Fahira.
Sementara itu, Djamal Azis, mantan Anggota DPD RI yang jga pernah mengenyam duduk sebagai sebagai Anggota DPR RI menegaskan kemandarian Anggota DPR dalam menjalankan tugas kedewanannya lebih kuat dibanding Anggota DPR RI.
“DPD ini anggotanya 136 jadi fraksinya 136. Setiap anggota DPD punya otak masing-masing, punya kepentingan untuk daerahnya masing-masing, maka dia selalu hidup dinamis terus,” kata Djamal yang kini duduk sebagai Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan (KKK) MPR RI.
Praktisi Media, John Andi Oktaveri mengatakan saat ini wilayah publik masih berkutat persoalan mengenai proses demokrasi, padahal Pemilu 2024 menyisakan waktu 20 bulan lagi.
“Jadi yang ingin saya katakan di wilayah elit sibuk bisik-bisik calon presiden, sementara publik kita yang punya hak pilih selama ini seolah-olah tidak diajak lagi untuk membicarakan calon presiden ini, kita hanya menghitung kuantitatif 20% atau 25% suara sah secara nasional,” kata John.
Persoalannya nanti adalah tidak adanya korelasi calon pemimpin terpilih nanti dengan idaman atau idola rakyat sebenarnya. “Hampir tidak bisa kita katakan ada, karena kekuatan partai politik kita tersentral di-ketua umum atau yang kita sebut juga dengan oligarki,” imbuh John.(har)
Be First to Comment