Sari Yuliati, Wakil Ketua DPR RI dari Partai Golkar untuk pertama kali duduk di kursi Pimpinan DPR RI menggantikan rekan sefraksinya Adies Kadir yang telah ditetapkan sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: DPR RI)
JAKARTA, NP- Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026), menetapkan Sari Yuliati menggantikan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Partai Golkar untuk kursi Pimpinan DPR RI.
Pelantikan sekaligus pembacaan sumpah jabatan ucapkan Sari Yuliati dipandu Ketua Mahkamah Agung (MA).
Sari Yuliati yang sebelum duduk sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Adies Kadir yang mundur sebagai Anggota Partai Golkar sekaligus keanggotaanya di DPR RI karena menjadi calon Hakim Mahkamah Konstitusi dari unsur DPR.
Sari disahkan menjadi Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekeu) yang ditinggalkan Adies.
Penunjukan tersebut berdasarkan surat DPP Partai Golkar Nomor: B/934/DPP/GOLKAR/2026 tanggal 26 Januari 2026 kepada pimpinan DPR terkait pergantian antar waktu pimpinan DPR dari Partai Golkar.
“Surat dari DPP Partai Golkar dimaksud juga menyampaikan usulan penggantian Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar dari Saudara Prof. Dr. Ir Hj Adies Kadir S.H M.Hum kepada Saudari Ir. Hj. Sari Yuliati nomor anggota A-341,” ujar Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat memimpin rapat paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 .
“Kepada sidang dewan terhormat terhadap Saudari Ir Hj Sari Yuliati nomor anggota A-341 dapat ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI apakah dapat disetujui?” lanjut Saan saat pengambilan keputusan.
“Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir.
Rapat Paripurna juga mengesahkan pemberhentian Adies Kadir selaku pimpinan DPR karena mengundurkan diri.
“Berdasarkan ketentuan Pasal 39 Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib yang mengatur tata cara pemberhentian pimpinan DPR RI karena mengundurkan diri dari jabatan sebagai pimpinan DPR RI maka perlu menetapkan pemberhentian Adies Kadir dari jabatan Wakil Ketua DPR RI koordinator bidang ekonomi dan keuangan untuk itu kami menanyakan kepada sidang dewan terhormat apakah dapat disetujui?” ujar Saan.
“Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir.
Kemudian, Sari Yuliati mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu Ketua Mahkamah Agung.
Batalkan Penetapan Inosensius Samsul
Pada kesempatan sama, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan alasan mengganti hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR RI dari sebelumnya Inosensius Samsul yang telah dipilih Komisi III DPR.
Sebelumnya DPR telah menetapkan Inosensius sebagai pengganti Arief Hidayat yang purna jabatan pada Februari 2026.
“Komisi III DPR RI memandang perlu untuk dilakukan penggantian terhadap calon hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi sebagaimana dalam keputusan RI tersebut untuk kepentingan konstitusional lembaga DPR RI,” ujar Habiburokhman saat membacakan laporan Komisi III DPR.
Menurutnya, Komisi III DPR merasa perlu ada penguatan lembaga Mahkamah Konstitusi untuk menjaga marwah dengan kembali pada pelaksanaan tugas dan fungsi yang hakiki.
Maka, Komisi III menunjuk Adies Kadir yang merupakan Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar dan mengganti Inosensius Samsul yang sebelumnya telah dipilih dan ditetapkan.
“Komisi III DPR RI menilai sangat penting adanya sosok hakim konstitusi yang memiliki pemahaman hukum yang komprehensif serta rekam jejak yang cemerlang dalam dunia hukum sehingga dapat menjadi sosok penting dalam mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,” ujar Habiburokhman.
Selain itu, Habiburokhman menyatakan Komisi III DPR RI memandang perlunya kehadiran hakim konstitusi yang berkapasitas tinggi, profesional, dan kredibel menjalankan tugas dan fungsinya.
“Komisi III DPR RI telah secara selektif melakukan pembahasan terhadap calon hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang diusulkan oleh lembaga DPR RI dan telah menghasilkan keputusan sebagaimana dijelaskan di atas,” tegas Habiburokhman.(har)







Be First to Comment