BELAWAN, NP – Komandan Lantamal I Brigjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso secara simbolis meresmikan Gedung Instalasi Tahanan Militer Pomal Lantamal I bertempat di Mako Pomal, Jalan Kapten R. Sulian No.1 Belawan Medan.
Dalam amanatnya, Danlantamal I mengatakan bahwa salah satu tugas dan fungsi Pomal Lantamal I adalah sebagai penegak hukum dan disiplin prajurit dalam mendukung program dan kebijakan pemimpin TNI Angkatan Laut.
“Instalasi Tahanan Militer Pomal Lantamal I merupakan tempat dimana prajurit Lantamal I yang telah melakukan pelanggaran disiplin maupun pidana menjalani proses pemeriksaan serta pembinaan. Maka dari itu, keberadaan ruang tahanan merupakan syarat mutlak bagi Pomal Lantamal I sebagai institusi penegak hukum dan disiplin di lingkungan Lantamal I,” ujarny.
“Kita berharap dengan diresmikannya perbaikan instalasi tahanan militer ini, bukan justru menambah jumlah penghuninya, akan tetapi personel Lantamal I semakin sadar dan taat hukum sehingga predikat Lantamal Teladan yang baru saja kita raih dapat kita pertahankan sepanjang masa,” tuturnya.
Acara dilanjutkan dengan pengguntingan pita secara simbolis oleh Danlantamal I sebagai tanda peresmian Gedung Instalasi Tahanan Pomal, dilanjutkan peninjauan fasilitas gedung instalasi tahanan militer utamanya Bilik Hukum (Bilkum) dan anggota yang menjalani proses penyelesaian masalah.
Acara ini berjalan tertib dan lancar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kaodmilti I Medan, Wadan Lantamal I, Pejabat Utama Lantamal I, Kadis/Kasatker Lantamal I, Dandenpom Kodam I/BB, Dansatpom Lanud Soewondo, Kapolres Belawan, Kajari Belawan, Kepala Imigrasi Belawan, Kepala Karantina Belawan, Kepala Bea Cukai Belawan, dan Kepala Pelindo I Belawan.(Pen)
Be First to Comment