Press "Enter" to skip to content

BPK RI Laksanakan Pemeriksaan Keamanan dan Pertahanan Siber Dispenau

Social Media Share

JAKARTA, NP – Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang dipimpin oleh Tato Subehan, S.E.Ak., M. Ak, CA melaksanakan pemeriksaan sistem keamanan dan pertahanan Siber Dispenau. Pelaksanaan pemeriksaan ini, diawali dengan entry brief di ruang rapat Dispenau yang dipimpin oleh Kadispenau, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, S.Sos, Kamis (11/11/2021).

Pada kesempatan tersebut, Kadispenau menjelaskan secara singkat, tugas Dispenau selaku penyelenggara bidang penerangan tingkat Mabesau.

Terkait materi pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK RI, Marsma Indan menjelaskan tentang strategi Dispenau, dalam bidang keamanan dan pertahanan Siber, khususnya yang berkaitan dengan informasi yang dikelola oleh dispenau.

Sementara Ketua Tim BPK RI menyampaikan, obyek pemeriksaan yang dilakukan oleh timnya meliputi regulasi kebijakan, kelembagaan atau organisasi dan aktifitas pengamanan siber yang dilaksanakan oleh Dispenau.

Disampaikannya, tim BPK RI yang dipimpinnya melaksanakan pemeriksaan kinerja keamanan dan pertahanan siber dilingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.

Mengingat Dispenau bukan Satker utama pemeriksaan, lanjutnya, pemeriksaan ini berkaitan dengan profile singkat dan peran Dispenau dalam Siber, serta hubungan kerja Dispenau dengan Satuan Siber yang ada di TNI AU.

“Pemeriksaan yang kami lakukan, lebih difokuskan terhadap tupoksi Dispenau terkait pengamanan informasi dan hubungan kerja dengan Satsiber. Adapun yang kami butuhkan adalah aspek-aspek kualitatif yang mendukung kondisi kinerja keamanan dan pertahanan Siber,” ujar Katim BPK RI.

Melalui pemeriksaan siber ini, Katim BPK RI berharap dapat memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kreatifitas kinerja keamanan dan pertahanan siber di Indonesia.

Setelah entry brief, tim BPK RI melaksanakan pendalaman materi yang menjadi obyek pemeriksaan, diantaranya kinerja Subdispenum, Subdisinfonet dan Subdispenpas Dispenau.

Saat pendalaman, tim BPK RI mengumpulkan data-data dari obyek yang diperiksa, terutama dalam bidang publikasi pemberitaan, baik melalui media massa, media online maupun media sosial internal TNI AU.

Selain itu, tim pemeriksa juga mendalami pelaksanaan analisa berita dan pengendalian opini publik yang diselenggarakan oleh Dispenau, termasuk pengelolaan media sosial TNI AU, seperti twitter, facebook, instragram, dan youtube

Hadir pada kegiatan ini, Sesdispenau, Kolonel Sus Firmansjah, para Kasubdis dan sejumlah pejabat Dispenau lainnya. (Pen)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *