Pembakaran jerami di area persawahan saat musim kemarau berisiko memicu kebakaran yang dapat merembet hingga jalur kereta api akibat tiupan angin kencang.(Foto: Ist)
MADIUN, NP – Memasuki musim kemarau yang disertai angin kencang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memperketat pengawasan operasional guna menjaga keselamatan perjalanan kereta api (KA). KAI mengingatkan masyarakat, khususnya para petani, agar tidak membakar jerami maupun sampah di sekitar jalur rel karena kondisi tersebut berpotensi memicu kebakaran yang cepat meluas.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan sebagian besar jalur KA di wilayah operasional Daop 7 melintasi kawasan persawahan yang saat musim kemarau dipenuhi material mudah terbakar seperti semak, ilalang, dan sisa panen.
“Memasuki musim kemarau, kombinasi antara material kering di sekitar jalur KA dan angin kencang membuat api sekecil apa pun dapat dengan cepat menjalar menuju ruang manfaat jalur kereta api,” ujar Tohari dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).
Menurut dia, aktivitas pembakaran lahan, jerami, maupun sampah di sekitar jalur KA sangat berbahaya karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kebakaran, tetapi juga dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta api.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Berdasarkan laporan terbaru PPKA Stasiun Walikukun yang diteruskan dari Pusat Pengendali Perjalanan KA Daop 6 Yogyakarta, ditemukan aktivitas pembakaran jerami di Km 216+500 petak jalan antara Stasiun Walikukun–Kedungbanteng, wilayah Daop 6 Yogyakarta. Api dilaporkan mendekati ruang manfaat jalur kereta api akibat tertiup angin kencang.
Tohari menjelaskan, apabila terjadi kebakaran atau muncul kepulan asap tebal di sekitar jalur KA, masinis wajib melakukan langkah antisipasi dengan mengurangi kecepatan perjalanan, bahkan menghentikan perjalanan secara luar biasa (BLB) apabila kondisi dinilai membahayakan.
“Keselamatan adalah urat nadi dari seluruh operasional KAI. Sesuai prosedur, masinis yang melihat potensi bahaya kebakaran akan segera melaporkan gangguan tersebut kepada Pusat Pengendali Perjalanan KA (Pusdal). Laporan itu kemudian diteruskan secara real time kepada unit pengamanan, fasilitas jalan rel, serta KA-KA berikutnya yang akan melintas di petak jalan tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, asap tebal akibat kebakaran dapat mengganggu jarak pandang masinis, sementara kobaran api yang merambat cepat berisiko menyambar lokomotif maupun rangkaian kereta penumpang. Risiko tersebut semakin besar apabila yang melintas merupakan kereta api barang dengan muatan logistik tertentu.
Sebagai upaya pencegahan, PT KAI Daop 7 Madiun terus melakukan patroli di sejumlah titik rawan, meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan kelompok tani di sekitar jalur rel, serta menyiagakan alat pemadam api ringan (APAR) di pos-pos penjagaan.
KAI juga mengingatkan bahwa tindakan yang dapat membahayakan perjalanan kereta api dapat dikenai sanksi hukum sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
“Kami memohon kerja sama, kesadaran, dan kepedulian masyarakat, khususnya para petani, untuk tidak membakar jerami sisa panen. Angin kencang di musim kemarau dapat membuat api merembet ke jalur KA dalam hitungan detik. Mari bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api karena perjalanan yang aman dan selamat adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Tohari. (red)







Be First to Comment