Press "Enter" to skip to content

Wapres ke-13 Ma’ruf Amin Resmi Menjadi Ketua Dewan Kehormatan, Forjukafi Jadi Nazhir Wakaf Uang

Social Media Share

Wakil Presiden ke-13 Ma’ruf Amin menyampaikan pandangannya saat wawancara media.(Ist)

JAKARTA, NP – Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) tancap gas setelah resmi mendapatkan izin sebagai lembaga nazhir wakaf uang. Langkah awal ditandai dengan peluncuran QRIS Wakaf Tunai Jalasurga Forjukafi, yang digelar di sela seminar Wakaf Preneur di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Forjukafi mengukuhkan Wakil Presiden ke-13 Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Kehormatan. Ma’ruf Amin memberikan apresiasi atas keterlibatan wartawan di dunia wakaf. “Ada wartawan ngurusi wakaf ini kejutan. Biasanya kan ngurusi wakaf,” ujarnya.

Ma’ruf menekankan bahwa wakaf kini tidak hanya urusan kiai, tetapi juga komunitas lain, termasuk wartawan. Wakaf, menurut dia, adalah instrumen keuangan selain zakat yang modalnya tidak boleh hilang. “Wakaf akan terus berkembang seperti bola salju. Wakaf itu sedekah jariyah,” tegasnya.

Ketua Umum Forjukafi Wahyu Muryadi menyatakan syukur telah mengantongi izin nazhir wakaf uang dan menegaskan akan meluncurkan sejumlah program sosial kemasyarakatan berbasis wakaf. Wahyu menyoroti potensi wakaf dan zakat di Indonesia mencapai lebih dari Rp 500 triliun per tahun, namun penghimpunan wakaf baru sekitar 2 persen. Kehadiran jurnalis diharapkan meningkatkan literasi masyarakat soal wakaf sehingga penghimpunan meningkat. “Dengan wakaf, bisa digunakan untuk mengatasi kemiskinan. Jadi nanti APBN bisa rehat sejenak,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama sekaligus Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Profesor Kamaruddin Amin memuji inisiatif Forjukafi menjadi nazhir wakaf uang. Menurut Kamaruddin, wakaf yang dihimpun disimpan dan diinvestasikan tanpa boleh berkurang, hasil investasinya digunakan untuk membantu kelompok lemah dan miskin.

“Kami berharap wakaf menjadi kesadaran bersama. Tidak hanya jurnalis, tapi akademisi, politisi, ekonom, semuanya bisa bersama-sama bergerak,” kata Kamaruddin. Ia menyebut jumlah aset wakaf di Indonesia mencapai sekitar 451 ribu titik, dengan nilai diperkirakan Rp 2.000 triliun, sebagian besar sudah produktif, tetapi masih banyak yang belum dikelola.

Kamaruddin menambahkan, wakaf uang yang saat ini dikembangkan BWI mengajak masyarakat berwakaf mulai dari Rp 10.000, sehingga lebih mudah diakses. Potensi wakaf uang mencapai Rp 180 triliun per tahun, namun yang berhasil dihimpun baru sekitar Rp 3,5 triliun. “Dana ini sampai kiamat tidak boleh berubah, hasil investasinya digunakan untuk membantu mereka yang membutuhkan. Ini salah satu instrumen pengentasan kemiskinan yang sangat powerful jika dikelola dengan baik,” tandasnya. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *