Press "Enter" to skip to content

TNI AL- Kemenkomarves Bahas Peraturan Area Lego Jangkar

Social Media Share

BATAM, NP – TNI Angkatan Laut diwakili oleh Komandan Guskamla Koarmada I Laksma TNI Yayan Sofiyan, S.T., didampingi Kepala Staf Guskamla Koarmada I Kolonel Laut (P) Tomi Erizal, S.E., M.M., Asintel Guskamla Koarmada I Kolonel Laut(P) Tommy Herlambang, S.E., dan Asops Guskamla Koarmada I Kolonel Laut(P) Fajar Hernawan mengikuti Rapat Koordinasi Labuh Jangkar dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) di Mako Guskamla Koarmada I melalui Virtual Conference (Vicon), yang dihadiri oleh beberapa Instansi terkait diantaranya Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Sekretariat Kabinet, Kementrian Perhubungan, Kementrian Keuangan, Kementrian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, serta Badan Pengusahaan Batam.

Rapat tersebut membahas tentang Progres Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 dimana terdapat 2 (dua) dokumen penting terkait perhitungan tarif dengan bisnis proses, Progres penetapan area labuh jangkar Perairan Tanjung Berakit dan Mekanisme payung hukum untuk premi/insentif bagi aparat penegak hukum laut diarea labuh jangkar.

Dalam rapat tersebut menghadirkan 4 Pemapar yaitu Pemapar pertama oleh Direktur Kepelabuhan mengenai Update Progres Area Lego Jangkar di wilayah Kepri, Pemapar kedua oleh Direktur PNBP Wawan Sunaryo mengenai Progres Pengelolaan Area Labuh Jangkar di Batam/Kepri, Pemapar Ketiga oleh Waasops Kasal yang diwakili oleh Paban I Ren Sopsal mengenai Pemberian Insentif atas Pelanggaran Tindak Pidana Kepabeanan dan atau Cukai, dan Pemapar keempat oleh Danguskamla Koarmada I Laksma TNI Yayan Sofiyan, S.T., mengenai info terkini Penertiban Area Lego Jangkar di wilayah Kepri dimana sejak tanggal 17 Juli sampai dengan 26 Agustus 2020 terpantau kapal yang sudah melakukan aktivitas lego jangkar secara resmi diarea lego jangkar yang telah ditetapkan antara lain Pulau Nipah 52 Kapal, Pulau Galang 34 Kapal, di Perairan Batu Ampar 103 Kapal, dan di Perairan Kabil 24 Kapal.

Dari upaya penertiban yang dilakukan oleh Guskamla Koarmada I terdapat 6 Kapal yang dilaksanakan proses lanjut di Batam yaitu MT. Shinsei Mari, MT. Tjen Tin Mary, MV. V Goryo 6 HO, MV. King Richard X, FPSO. Brotojoyo dan di Perairan Kabil yakni MV. Shati Indah.

Guskamla Koarmada I sejak awal/inisiasi terlibat langsung dalam kegiatan penertiban tersebut.(Pen)

 

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *