Press "Enter" to skip to content

Rp4,01 Triliun Dana BOS dan BOP Madrasah Siap Disalurkan Pekan Ini

Social Media Share

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Ist)

JAKARTA, NP – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan kesiapan pencairan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah untuk triwulan ketiga dan keempat tahun anggaran 2025. Total anggaran yang akan disalurkan mencapai Rp4,01 triliun, yang ditujukan untuk 81 ribu lembaga penerima yang telah lolos verifikasi.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pencairan dana ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan sebagaimana amanah UUD 1945 dan arahan Presiden Prabowo Subianto. “Kita perlu mewujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak generasi unggul yang berdaya saing global,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Dukungan operasional ini melalui penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA diharapkan dapat memperkuat kualitas pendidikan agama dan keagamaan di tanah air. Menag menyampaikan, “Alhamdulillah, mulai pekan ini anggaran lebih dari 4 triliun rupiah dapat dicairkan untuk RA dan Madrasah.”

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, merinci total alokasi dana BOP RA sebesar Rp204 miliar dan BOS Madrasah Rp3,809 triliun. Menurutnya, dana tersebut sudah dalam tahap pencairan dan siap disalurkan melalui bank penyalur kepada lembaga penerima yang memenuhi persyaratan.

Guru Besar UIN Palembang ini menambahkan bahwa anggaran ini menjadi bukti komitmen Kemenag untuk menjamin kelangsungan layanan pendidikan berkualitas pada semester kedua 2025. “Kami mengajak seluruh jajaran Kemenag di pusat dan daerah untuk mengawal proses pencairan secara akuntabel agar dana tepat sasaran dan digunakan sesuai ketentuan,” ujarnya tegas.

Sementara itu, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah, Nyayu Khodijah, menegaskan bahwa verifikasi dokumen pengajuan pencairan dilakukan secara ketat. “Setiap lembaga wajib menyelesaikan laporan pertanggungjawaban triwulan sebelumnya sebelum dapat menerima dana,” jelasnya.

Nyayu menekankan pentingnya tahapan verifikasi untuk memastikan dana disalurkan sesuai prosedur. Ia mengimbau kepala RA dan madrasah penerima untuk memvalidasi status pengajuan di aplikasi eRKAM V2 atau Portal BOS Kemenag agar pencairan berjalan lancar.

“Dana BOP dan BOS harus dimanfaatkan secara optimal untuk peningkatan mutu pembelajaran serta pelaporan yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Dengan pencairan dana ini, diharapkan proses pembelajaran di seluruh madrasah dan RA berjalan optimal hingga akhir tahun, sekaligus menjamin kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik.(red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *