JAKARTA, NP- Anggota DPD RI daerah pemilihan (dapil) Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra menyoroti sejumlah persoalan berkaitan dengan pendidikan agama Hindu di Bali saat rapat kerja Komite III DPD RI dengan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dan jajaran di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Jakarta, Senin (2/12/2024).
Raker Komite III DPD mengagendakan pembahasan mengenai Realisasi Program Kerja dan Anggaran Kementerian Agama RI Tahun 2024, Rencana Program Kerja dan Anggaran Kementerian Agama RI Tahun 2025, Persiapan Haji Tahun 2025 M/1446 H, dan Peningkatan Mutu Pendidikan Keagamaan.
“Tadi saya menyampaikan permasalahan tentang PPG (Pendidikan Profesi Guru) di Bali, saat ini baru sekitar 300. Jadi masih ada sekitar 700-an yang belum dilakukan sertifikasi. Karena itu kan menyangkut masalah pra jabatan dan kompetensi. Kita mohon untuk bisa dituntaskan segera,” ucap Rai Mantra usai raker.
Permasalahan PPG di Bali disampaikan Rai Mantra mengingat proses sertifikasi guru terbilang lama, mencapai 10 tahun lebih. Ia berharap persoalan ini tidak terulang lagi.
Senator kelahiran Denpasar, Bali ini juga mendorong agar Kementerian Agama lebih gencar lagi dalam mendirikan sekolah berciri khas agama Hindu atau Widyalaya. “Mengingat Widyalaya baru, kami mendorong ini,” imbuh Rai Mantra. Pernyataan Rai Mantra mendapat respon dari Menag Nasruddin Umar.
Dalam raker tersebut, Rai Mantra mengungkapkan Menteri Agama Nasaruddin Umar berkomitmen akan menuntaskan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan dituntaskan dalam tempo 2 tahun.
“Secara umum sudah dimasukkan dan akan diusahakan dalam 2 (dua) tahun, menunggu setelah dua tahun dari penganggaran. Jadi mungkin untuk tahun pertama penganggaran dulu. Baru setelah itu akan penuntasan,” ungkap mantan Wali Kota Denpasar itu.
Lebih jauh, Rai Mantra juga meminta Kementerian Agama memperhatikan penyuluh Agama Hindu. “Agar segera bisa diangkat, minimal sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” papar Rai Mantra. Dirjen Bimas Agama Hindu I Nengah Duija mengatakan, bahwa untuk formasi PPPK penyuluh Agama Hindu di Provinsi Bali disediakan quota 75 orang.
Saat ini, jumlah penyuluh Hindu yang berstatus PNS di Bali hanya 65 orang. Sementara non PNS berjumlah 680 orang. “Kami menyambut baik hal ini dan berharap agar pengangkatan PPPK dapat dilakukan secara bertahap sehingga seluruh penyuluh dapat terakomodir menjadi PPPK,” tegas Rai Mantra.
Diusulkan ke Kemenkeu
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dan Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i yang hadir, langsung menanggapi sekaligus menyoroti berbagai persoalan isu-isu krusial yang meliputi penguatan pendidikan agama berbasis karakter, optimalisasi layanan haji dan umrah, serta beberapa persoalan keagamaan lainnya.
Menteri Agama menambahkan dalam upaya mempercepat Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Guru Madrasah, Guru Pendidikan Agama Kristen, guru pendidikan agama Katolik, guru Pendidikan Agama Hindu, Guru Pendidikan Agama Buddha, pada tahun 2025, Kemenag telah merencanakan percepatan penyelesaian PPG bagi guru dalam kurun waktu dua tahun.
“Kementerian Agama saat ini, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan sedang mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk penambahan pembiayaan PPG tahun 2025,” imbuhnya.
Menteri Agama melanjutkan, agenda kinerja Kementerian Agama pada tahun 2025 telah diselaraskan dengan Asta Cita seperti upaya peningkatan kerukunan umat beragama, peningkatan kualitas layanan umat beragama, peningkatan tata kelola dan pemanfaatan dana masyarakat berbasis keagamaan, peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik.
“Untuk tahun 2025, program kerja Kementerian Agama diselaraskan dengan visi ‘Indonesia Maju’, sehingga program kementerian perlu merujuk dengan misi Presiden RI yang menekankan pada pembangunan berkelanjutan dan inklusif,” ujar Nasaruddin Umar.
Menurutnya, Kementerian Agama telah menyiapkan 3 area dalam rangka pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Nasional, yaitu mempersiapkan peserta didik di lingkungan Kemenag sebagai penerima bantuan gizi.
“Program ini mencakup madrasah/sekolah Keagamaan, dan pesantren. Revitalisasi Sarana dan Prasarana Madrasah, dan Rekrutmen Calon ASN,” tegas Menteri Agama.
Sementara itu, Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma selaku pimpinan rapat mengatakan Komite III DPD RI menyoroti pentingnya peningkatan mutu pendidikan keagamaan di Indonesia, terutama nasib para guru agama.
“DPD RI memiliki peran strategis dalam memperjuangkan kepentingan daerah, termasuk dalam bidang agama, pendidikan, sosial, terutama nasib para guru agama, dan guru madrasah swasta, agar diperhatikan oleh kementerian agama,” ujar Filep Wamafma.
Komite III melihat masih banyak pendidik di bawah Kemenag yang berstatus non ASN (swasta) dan belum mendapatkan sertifikasi. Sebagai contoh untuk jumlah guru madrasah yang telah tersertifikasi berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), hingga saat ini hanya 39,2%. Sehingga masih terdapat 484.737 (atau 60,8%) guru madrasah yang belum mengantongi sertifikat pendidik, begitu juga pendidikan agama lainnya.
“Kami mendorong untuk anggaran Kemenag TA 2025, khususnya untuk fungsi pendidikan akan dialokasikan untuk sertifikasi guru, peningkatan sarana dan prasarana perguruan tinggi keagamaan negeri, pemenuhan kekurangan anggaran pada operasional pendidikan, serta program revitalisasi madrasah dan sekolah,” kata Filep.
Menutup rapat kerja, Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma mengharapkan Kementerian Agama, dengan visi membangun kehidupan keagamaan yang inklusif dan moderat, memiliki tanggung jawab strategis dalam menjamin pemenuhan hak beragama, meningkatkan mutu pendidikan keagamaan, serta menjaga kerukunan umat beragama. Dalam konteks ini, sinergi dengan DPD RI menjadi langkah penting untuk menjembatani kebijakan nasional dengan kebutuhan dan aspirasi daerah.
“Hal ini bertujuan untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan dampak positif yang merata dan untuk semua agama di seluruh wilayah Indonesia,” tegas Filep.(ron)







Be First to Comment