Press "Enter" to skip to content

Program PTSL 2025, ATR/BPN Catat Penerbitan 1,2 Juta Sertipikat Tanah

Social Media Share

Ilustrasi – Program PTSL menargetkan percepatan penerbitan sertipikat tanah untuk memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat.(Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat capaian signifikan sepanjang 2025 melalui pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebanyak 1,2 juta sertipikat tanah berhasil diterbitkan sebagai bagian dari upaya percepatan pendaftaran tanah nasional.

Capaian tersebut disampaikan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar Rabu (14/1/2026) di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

“Kita sudah bersama-sama berusaha keras untuk menuntaskan target realisasi SHAT PTSL hingga mencapai 100 persen, termasuk pendataan tanah ulayat yang juga terealisasi sepenuhnya. Sepanjang 2025, seluruh program penetapan hak dan pendaftaran tanah dilaksanakan secara konsisten sesuai target yang ditetapkan,” ujar Asnaedi dalam keterangan pers, Kamis (15/1/2026).

Dengan realisasi tersebut, jumlah bidang tanah yang telah terdaftar dan bersertipikat secara nasional kini mencapai 97,4 juta bidang. Tidak hanya melalui PTSL, kinerja Kementerian ATR/BPN juga tercermin dari keberhasilan pendataan tanah ulayat yang melampaui target, dengan realisasi mencapai 2.623,44 hektare dari rencana awal 600 hektare.

Capaian positif juga terlihat pada berbagai program sertipikasi tanah lainnya. Program Redistribusi Tanah berhasil menerbitkan 62.869 sertipikat, Konsolidasi Tanah 2.394 sertipikat, pendaftaran tanah non-sistematis 13.209 sertipikat, serta sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) sebanyak 3.299 sertipikat.

Asnaedi menegaskan, keberhasilan tersebut ditopang perencanaan yang matang serta penguatan pengawasan pelaksanaan program. “Capaian ini menunjukkan perencanaan yang terukur, pemanfaatan sistem informasi, serta penguatan koordinasi pusat dan daerah mampu mendorong kinerja yang lebih efektif dan akuntabel,” tambahnya.

Dari sisi pengelolaan anggaran, pelaksanaan program pada 2025 juga dinilai optimal. Tingkat penyerapan anggaran untuk rincian output utama mencapai 99,31 persen, sementara realisasi anggaran pada program prioritas tercatat sebesar 96,91 persen, mencerminkan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Lebih lanjut, Asnaedi menyoroti perlunya percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Pasalnya, masih terdapat tanah wakaf dan rumah ibadah yang belum bersertipikat dan membutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk penyelesaiannya.

“Target sertipikasi tanah wakaf masih sangat besar. Kami fokus di situ agar pada 2026 dapat diperoleh tambahan dorongan untuk menyelesaikan sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah,” ujarnya.

Rapat Pimpinan tersebut dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan. Kegiatan ini diikuti seluruh pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN secara luring, serta kepala kantor wilayah BPN beserta jajaran dari seluruh Indonesia secara daring. (red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *