Press "Enter" to skip to content

Masyarakat Bisa Daftar Ikuti Upacara HUT Ke-81 RI di Istana Merdeka

Social Media Share

Ilustrasi – Petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) mengibarkan Sang Merah Putih pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Masyarakat yang ingin mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka mulai bisa melakukan pendaftaran sejak Rabu (5/8/2026). Pemerintah membuka kesempatan bagi publik untuk menjadi bagian dari peringatan hari bersejarah tersebut melalui pendaftaran secara daring dengan kuota yang terbatas.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara, Faisal Fahmi, mengatakan pendaftaran dilakukan melalui laman Pandang Istana di https://pandang.istanapresiden.go.id.

“Pendaftaran dibuka selama tiga hari, yakni pada 5-7 Agustus 2026. Setiap harinya akses dibuka mulai pukul 10.00 WIB dengan kuota yang terbatas. Apabila kuota harian telah terpenuhi, sistem akan menutup pendaftaran secara otomatis,” kata Faisal dalam siaran pers yang diterima, Rabu (5/8/2026).

Menurut Faisal, pembukaan pendaftaran merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat menyaksikan langsung Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta.

“Selain mengikuti upacara, peserta juga akan berkesempatan menyaksikan berbagai pagelaran seni dan budaya yang diselenggarakan di kawasan Istana Merdeka,” ujarnya.

Ia memperkirakan antusiasme masyarakat tahun ini kembali tinggi, sebagaimana penyelenggaraan pada tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, masyarakat diminta segera mendaftar begitu akses dibuka agar tidak kehabisan kuota.

Untuk mengikuti pendaftaran, calon peserta harus menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA), alamat email aktif, nomor telepon yang dapat dihubungi, serta swafoto formal terbaru sambil memegang identitas diri.

Dengan jumlah undangan yang terbatas, masyarakat diimbau memastikan seluruh persyaratan telah disiapkan sebelum proses registrasi dimulai sehingga pendaftaran dapat berlangsung lebih cepat dan lancar.

Faisal juga mengingatkan masyarakat agar hanya memperoleh informasi melalui laman resmi Pandang Istana maupun media sosial resmi Kementerian Sekretariat Negara guna menghindari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *