Press "Enter" to skip to content

Komunikasi Publik Diperkuat untuk Tekan Pengaduan Layanan Pertanahan

Social Media Share

Harison Mocodompis.(Ist)

BANDUNG, NP — Komunikasi publik yang efektif dinilai sebagai salah satu kunci dalam menekan jumlah pengaduan masyarakat terkait layanan pertanahan. Hal ini disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis, saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Manajemen Pengelolaan Pengaduan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Kamis (28/8/2025).

Menurut Harison, sebagian besar pengaduan yang diterima BPN berkaitan dengan masalah administrasi dan birokrasi. Oleh karena itu, pendekatan komunikasi dinilai penting agar masyarakat memahami alur dan persyaratan layanan secara utuh.

“Masalah utama dalam pengaduan adalah administrasi dan birokrasi. Karena itu, kita perlu mencari cara agar masyarakat lebih mudah memahami proses layanan,” kata Harison dalam keterangan resminya, Jumat (29/8/2025).

Ia menjelaskan, penyampaian informasi kepada masyarakat tidak cukup hanya dilakukan lewat saluran formal. Diperlukan kampanye informasi yang menarik dan mudah dipahami, baik melalui media sosial, konten visual, maupun sosialisasi langsung oleh Kantor Pertanahan.

“Kalau informasi sudah sampai ke masyarakat, mereka akan datang dengan dokumen lengkap. Tidak bingung, dan tidak merasa dipersulit,” ujar Harison.

Lebih jauh, Harison menekankan bahwa komunikasi bukan hanya soal menyampaikan pesan, tetapi juga membangun pemahaman dan kepercayaan publik terhadap lembaga. “Kita sering berpikir informasi sudah disampaikan. Tapi apakah itu benar-benar dipahami dan diterima? Komunikasi yang baik menciptakan partisipasi, bahkan dukungan,” ujarnya.

Ada empat pilar komunikasi publik yang menurutnya perlu diperkuat. Keempatnya mencakup masyarakat sebagai penerima layanan, mitra strategis seperti lembaga swadaya masyarakat dan akademisi, koordinasi antarlembaga pemerintah, serta media sebagai kanal edukasi dan kontrol publik.

“Kantor harus bisa ‘berbicara’ bahkan sebelum masyarakat bertemu petugas. Suasana ruang tunggu, loket, hingga cara petugas menyambut warga, semua itu bagian dari komunikasi,” tambahnya.

Plh. Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Andi Kadandio Alepuddin, menambahkan bahwa upaya perbaikan layanan dimulai dari kepemimpinan yang memberikan contoh. “Kalau kepala kantor memberi teladan, staf akan ikut. Budaya pelayanan dibentuk dari atas,” katanya.

Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan; Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol, Samudra Ivan Supratikno; Kepala Subbagian Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Tegar Gallantry; serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Barat dan jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat.(red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *