Press "Enter" to skip to content

Kolaborasi Jadi Kunci Penguatan SPIP di Kementerian ATR/BPN

Social Media Share

Sekjen Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menekankan pentingnya kolaborasi dalam pelaksanaan SPIP saat membuka Ekspos Hasil Penilaian Mandiri Maturitas SPIP 2025, Rabu (15/10/2025). (Ist)

JAKARTA, NP – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi menegaskan pentingnya kolaborasi antarsatuan kerja dalam pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Ia menyampaikan hal ini saat membuka kegiatan Ekspos Hasil Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Tahun 2025 yang digelar secara daring, Rabu (15/10/2025).

“SPIP bukan sekadar tanggung jawab satu unit kerja, melainkan komitmen bersama seluruh komponen organisasi. Dengan semangat kolaboratif, pengendalian internal dapat berjalan efektif serta berkontribusi nyata terhadap terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Pudji dalam keterangan resmi, Kamis (16/10/2025).

SPIP merupakan sistem pengendalian yang diterapkan secara menyeluruh di lingkungan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Tujuannya untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya efektivitas dan efisiensi kegiatan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta kepatuhan terhadap regulasi.

Dalam upaya memperkuat implementasi SPIP, Kementerian ATR/BPN secara berkelanjutan melakukan pembinaan, peningkatan kesadaran, dan evaluasi terhadap pelaksanaannya di setiap unit kerja.

“Penilaian mandiri ini jangan hanya dimaknai sebagai formalitas administratif, melainkan sebagai refleksi untuk terus memperbaiki tata kelola organisasi ke depan,” imbuh Pudji.

Berdasarkan penilaian mandiri yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, diperoleh sejumlah capaian indikator kinerja, yaitu:

* Maturitas SPIP sebesar 3,916
* Manajemen Risiko Indeks sebesar 3,848
* Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi sebesar 3,080
* Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebesar 3,36

Seluruh hasil tersebut akan diverifikasi lebih lanjut oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selaku evaluator eksternal.

Pudji mengingatkan, hasil ekspos ini harus dijadikan pijakan untuk memperkuat sistem pengawasan internal, khususnya di bidang layanan publik dan pengelolaan aset. “Kita ingin membangun organisasi yang tidak hanya tertib administrasi, namun juga berorientasi pada hasil serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad memaparkan hasil Laporan Hasil Penilaian Mandiri (LHPM) dan langkah tindak lanjut yang akan dilakukan oleh satuan kerja terkait.

Rangkaian kegiatan dipandu oleh Kepala Bagian Manajemen Risiko, Iin Herawati, serta dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran di lingkungan Kementerian ATR/BPN.(red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *