Press "Enter" to skip to content

Ketua MA: Resiliensi Hakim Penting untuk Menjaga Integritas Peradilan

Social Media Share

Ketua MA Prof. Dr. Sunarto membuka workshop ASEAN, menekankan resiliensi hakim sebagai kunci integritas peradilan.(Foto: Ist)

JAKARTA, NP – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menegaskan bahwa integritas peradilan merupakan pilar utama dalam menegakkan rule of law sekaligus fondasi penting bagi tumbuhnya kepercayaan publik.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Opening Ceremony Judicial Well-Being Workshop for ASEAN Judges yang digelar di Garuda Wisnu Kencana Cultural Park, Senin (30/3/2026).

Dalam sambutannya, Sunarto menekankan bahwa integritas tidak cukup dibangun melalui regulasi, pengawasan, maupun standar etik semata. Menurutnya, faktor kunci justru terletak pada ketahanan (resiliensi) para hakim dalam menghadapi tekanan yang semakin kompleks.

Ia menguraikan, hakim saat ini dihadapkan pada beragam tantangan, mulai dari tingginya beban perkara, kompleksitas kasus modern, hingga tekanan administratif, substantif, dan psikologis. Bahkan, tidak jarang mereka berhadapan dengan bukti-bukti traumatis serta ekspektasi publik yang tinggi terhadap kualitas putusan. Dalam konteks tersebut, ia menegaskan bahwa aspek well-being perlu mendapat perhatian serius sebagai bagian integral dari sistem peradilan.

Lebih lanjut, Sunarto menyampaikan bahwa hal itu sejalan dengan Nauru Declaration 2024 yang menempatkan kesejahteraan peradilan sebagai fondasi penting dalam menjaga kualitas layanan dan kepercayaan publik, sekaligus menekankan perlunya respons institusional atas berbagai tekanan yang dihadapi hakim.

Ia juga menyoroti Manila Statement 2025 yang mengidentifikasi sejumlah tantangan terhadap integritas peradilan, seperti tekanan politik, jejaring korupsi transnasional, serta meningkatnya serangan terhadap independensi peradilan, baik di ruang publik maupun digital. Dalam situasi tersebut, ia menegaskan bahwa penguatan integritas harus berjalan beriringan dengan upaya perlindungan terhadap hakim.

Workshop ini menjadi wadah dialog multilateral dan pembelajaran bersama antar lembaga peradilan di kawasan ASEAN. Para peserta didorong untuk bertukar pengalaman, mempelajari praktik baik, serta membangun lingkungan kerja yang lebih sehat, suportif, dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Sunarto juga menekankan pentingnya perspektif gender dalam isu well-being peradilan. Ia menyebut, hakim perempuan menghadapi tantangan berlapis, mulai dari stereotip, tanggung jawab ganda, hingga hambatan struktural, sehingga diperlukan kebijakan yang inklusif dan sensitif gender.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Council of ASEAN Chief Justices, United Nations Office on Drugs and Crime, serta badan peradilan di Provinsi Bali di bawah koordinasi Pengadilan Tinggi Denpasar yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Workshop ini diharapkan tidak hanya menjadi ruang pertukaran gagasan, tetapi juga menghasilkan rekomendasi yang praktis dan implementatif sebagai dasar penguatan agenda bersama dalam kerangka CACJ. (red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *