Press "Enter" to skip to content

Kementerian ATR/BPN Pastikan Perlindungan Hak Tanah Lewat PTSL dan Tata Ruang Berkelanjutan

Social Media Share

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.(Ist)

JAKARTA, NP– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menegaskan komitmennya dalam mengelola tanah dan ruang untuk kesejahteraan masyarakat. Hal ini diungkapkan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025, yang digelar pada Rabu (24/09/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menyampaikan, salah satu program unggulan Kementerian ATR/BPN untuk memberikan perlindungan hak atas tanah adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini, yang telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir, berfungsi untuk memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah di seluruh Indonesia.

“Hingga September 2025, sebanyak 123,1 juta bidang tanah telah terdaftar, dengan capaian sertipikasi sebanyak 96,9 juta bidang. Ini adalah bentuk nyata negara hadir untuk melindungi hak rakyat atas tanahnya,” ujar Menteri Nusron di hadapan peserta upacara yang berlangsung di Lapangan Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Selain itu, untuk menciptakan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan, Kementerian ATR/BPN juga mengedepankan pentingnya penataan ruang. Salah satunya adalah melalui penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Menteri Nusron menjelaskan bahwa RDTR memiliki peran penting sebagai pedoman dalam pembangunan daerah dan juga untuk memperlancar kegiatan investasi.

“Dari target 2.000 RDTR, sudah ada 646 yang telah diterbitkan, dan 428 di antaranya telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Ini adalah langkah signifikan untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai dengan rencana dan tujuan yang telah ditetapkan,” tambah Menteri Nusron.

Menteri Nusron juga menegaskan bahwa tanpa adanya arah yang jelas dalam tata ruang, investasi akan sulit dikendalikan dan dapat berdampak negatif terhadap masyarakat serta lingkungan. Dalam memperingati HANTARU 2025 dengan tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”, Menteri Nusron mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga tanah dan menata ruang secara bijaksana agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus mendorong program-program ini guna memastikan keberlanjutan pengelolaan tanah dan ruang demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.(red)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *