Press "Enter" to skip to content

Kemendukbangga/BKKBN Tawarkan Model Percepatan Program Makan Bergizi Gratis untuk Ibu dan Anak

Social Media Share

Menteri Wihaji paparkan percepatan program Makan Bergizi Gratis untuk ibu dan balita di DPR RI.(Ist)

JAKARTA, NP – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menawarkan alternatif model percepatan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk sasaran 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD. Model ini dilakukan melalui integrasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT).

Hal ini disampaikan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Menurut Wihaji, model integrasi ini dapat diterapkan di wilayah perkotaan maupun wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). DASHAT sendiri telah berpengalaman dalam penyediaan makanan tambahan, termasuk Makanan Pendamping ASI (MPASI) bagi bayi usia 6–12 bulan, dan telah mendapat penghargaan dari Kemenpan RB sebagai inovasi pelayanan publik terbaik tahun 2025. Saat ini terdapat sekitar 17.690 unit DASHAT di seluruh Indonesia.

Kemendukbangga/BKKBN juga bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pendayagunaan SDM lapangan, pemanfaatan data gizi dan stunting, serta monitoring dan evaluasi program. Berdasarkan data BGN per 17 September 2025, penerima manfaat MBG 3B tercatat 1.323.307 orang atau 5,13% dari total sasaran 3B sebanyak 25.777.757 jiwa.

Untuk mendukung program ini, sebanyak 18.872 kader pendamping yang berasal dari kader KB dan PKK terlibat dalam pencatatan, pelaporan, distribusi, edukasi gizi, hingga pemantauan. Adapun jumlah SPPG yang aktif melayani sasaran 3B per 30 September 2025 mencapai 1.927 unit.

Wihaji menyampaikan apresiasi kepada BGN atas rencana pemberian insentif kepada kader pendamping, serta mengharapkan dukungan DPR RI untuk memperluas cakupan pelayanan MBG.

“Program MBG perlu percepatan dengan menekankan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat, sekaligus meminimalkan risiko stunting. Kami berharap dukungan Komisi IX DPR RI untuk memperkuat upaya ini,” ujar Wihaji, dalam keterangannya, Kamis, (2/10/2045).

Komisi IX DPR RI dalam kesimpulan rapat menyarankan penguatan tata kelola SPPG melalui pelatihan ulang, pendampingan terstandar, serta penempatan tenaga penjamah pangan. Mereka juga mendorong optimalisasi model alternatif seperti DASHAT dengan pendekatan berbasis pemberdayaan komunitas, terutama di wilayah 3T.(red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *