Press "Enter" to skip to content

Wamenag Tegaskan, Ruang Aman Anak Harus Hadir di Rumah hingga Dunia Digital

Social Media Share

Wamenag Romo Syafi’i berinteraksi dengan siswi MTsN 41 Al-Azhar Asy-Syarif Jakarta Selatan, menegaskan pentingnya menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak. (Foto: Ist)

JAKARTA, NP — Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i menegaskan, peringatan Hari Anak Nasional harus menjadi momentum untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan perlindungan nyata. Negara dan masyarakat di ruang digital,” tegas Wamenag usai mengikuti pering, menurutnya, memiliki tanggung jawab menghadirkan ruang yang aman bagi anak di rumah, sekolah, ruang publik, hingga dunia digital.

“Anak harus aman dan nyaman di rumah, di sekolah, di ruang publik, dan di ruang digital,” tegas Wamenag usai mengikuti peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Madrasah Al-Azhar Asy-Syarif, Jakarta Selatan.

Menurut Wamenag, masa depan Indonesia tidak dapat dipisahkan dari cara bangsa ini memperlakukan anak-anak hari ini. Hari Anak Nasional bukan sekadar agenda tahunan, melainkan pengingat bahwa kualitas generasi mendatang dibentuk melalui pola asuh, pendidikan, dan perlindungan yang diberikan sejak dini.

“Hari Anak adalah hari masa depan Indonesia. Ketika kita membayangkan Indonesia ke depan, jawabannya adalah bagaimana hari ini kita mengasuh, mendidik, dan menyayangi anak-anak,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).

Ia mengatakan, anak yang tumbuh dalam lingkungan aman akan memiliki kesempatan lebih besar untuk berkembang, berani menyampaikan pendapat, serta mengoptimalkan potensi dirinya. Sebaliknya, lingkungan yang penuh kekerasan, tekanan, dan ketakutan dapat meninggalkan luka yang berdampak panjang terhadap kehidupan anak.

Karena itu, perlindungan anak tidak bisa dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Orang tua, guru, masyarakat, pengelola ruang publik, dan penyedia layanan digital harus mengambil bagian dalam menciptakan ekosistem yang ramah anak.

Wamenag menyoroti pentingnya penguatan perlindungan di lingkungan keluarga. Rumah harus menjadi tempat pertama bagi anak untuk merasakan kasih sayang, keamanan, dan komunikasi yang sehat.

Di sekolah, perlindungan anak harus diwujudkan melalui proses pendidikan yang bebas dari kekerasan dan perundungan. Lingkungan belajar harus mampu membangun rasa percaya diri, bukan menghadirkan ketakutan atau tekanan yang merendahkan martabat peserta didik.

Perhatian yang sama, lanjut Wamenag, harus diberikan pada ruang digital. Perkembangan teknologi membawa manfaat besar bagi pembelajaran anak, tetapi juga menghadirkan risiko yang perlu diantisipasi melalui pendampingan yang tepat.

“Anak perlu didampingi agar menggunakan teknologi secara sehat, aman, dan bertanggung jawab,” katanya.

Ia mengingatkan, kekerasan fisik, kekerasan verbal, perundungan, maupun perlakuan tidak semestinya dapat meninggalkan trauma serta memengaruhi perkembangan anak dalam jangka panjang.

Dalam kunjungan tersebut, Wamenag meninjau kegiatan pembelajaran di MTsN 41 Al-Azhar Asy-Syarif Jakarta. Ia berdialog dengan siswa dan guru serta melihat fasilitas pendidikan yang mendukung proses belajar.

Menurutnya, wajah pendidikan yang sehat terlihat dari hubungan yang hangat antara peserta didik dan pendidik. Anak harus merasakan bahwa sekolah adalah tempat bertumbuh, bukan ruang yang membuat mereka takut.

Semangat Indonesia Sayang Anak, kata Wamenag, tidak boleh berhenti sebagai slogan dalam peringatan Hari Anak Nasional. Nilai tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang, anak-anak Indonesia diharapkan tumbuh menjadi generasi yang sehat, berkarakter, percaya diri, dan mampu membawa bangsa menuju masa depan yang lebih baik.(red)

 

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *