JAKARTA, NP – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan belum membuka pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026. Masyarakat diminta mewaspadai informasi yang beredar di media sosial terkait rekrutmen tersebut karena berpotensi menyesatkan hingga mengarah pada penipuan.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, mengatakan hingga saat ini belum ada informasi resmi yang diterbitkan Kemenag terkait pengadaan CPNS 2026, baik melalui pemberitaan maupun media sosial.
“Banyak beredar informasi seakan Kemenag sudah membuka pengadaan CPNS 2026. Ada juga dalam bentuk iklan untuk mengikuti bimbel tapi dengan menyertakan kuota CPNS Kemenag tahun 2024 yang dikemas seakan itu pengadaan CPNS 2026. Saya mengimbau masyarakat untuk lebih cermat, kritis, dan tidak mudah percaya pada berbagai informasi atau tautan yang beredar di media sosial terkait rekrutmen tersebut,” tegas Thobib di Jakarta, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (10/10/2026).
Menurut Thobib, imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah masyarakat menjadi korban informasi yang mengecoh publik, termasuk praktik penipuan dan penyebaran disinformasi. Karena itu, masyarakat diminta memastikan kebenaran setiap informasi rekrutmen melalui saluran komunikasi resmi pemerintah.
Ia menegaskan, pengumuman seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik untuk formasi CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kemenag, akan disampaikan melalui kanal resmi kementerian.
Masyarakat dapat mengakses informasi melalui laman resmi Kemenag di kemenag.go.id, akun media sosial resmi Kemenag yang terverifikasi, serta portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di sscasn.bkn.go.id.
Thobib juga menyebutkan bahwa proses pengadaan CPNS dan PPPK di instansi pemerintah melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hingga saat ini, menurut dia, belum ada informasi resmi dari kedua instansi tersebut mengenai pengadaan CPNS maupun PPPK.
“Pengadaan CPNS dan PPPK di instansi pemerintah juga selalu melibatkan Kemenpan RB dan BKN. Dan hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari dua instansi tersebut terkait pengadaan CPNS atau PPPK,” ujar Thobib.
Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan mengeklik tautan yang mengatasnamakan rekrutmen CPNS, terlebih jika berasal dari sumber yang tidak jelas. Masyarakat juga diminta tidak memberikan data pribadi melalui tautan yang belum terverifikasi.
“Jika menemukan informasi pengadaan CPNS di luar kanal-kanal tersebut, masyarakat diminta untuk tidak mengeklik tautan sembarangan, tidak membagikan data pribadi, serta segera melakukan verifikasi ke pusat informasi resmi Kemenag,” tandasnya. (red)







Be First to Comment